BLANTERORBITv102

    Perjalanan Mahasiswa Feb Uhamka Melakukan KKN/PPL Internasional Krabi Thailand

    Kamis, 13 April 2023
    Dokumentasi FEB Uhamka

    AECI (Asosiation Of Education Cultural International) yang Sudah bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA, ketiga mahasiswa yang berasal dari program study S1 Akuntansi (Syifa Putri Altantri), Program Study S1 Manajemen (Naqib F Al Hakim M) dan Program Study D3 Perpajakan (Resti Sintya Sari) akan melaksanakan KKN-PPL selama satu bulan dari tanggal 23 september hingga 19 oktober 2022.

    Perjalanan 3 mahasiswa/I Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammdiyah Prof. Dr HAMKA menuju KKN (Kuliah Kerja Nyata) /PPL (Peraktek Kerja Lapangan) Magang internasional di Provinsi Krabi Thailand.

    Kegiatan KKN/PPL Magang Internasional Krabi-Thailand diikuti oleh berbagai macam perguruan tinggi di Indonesia, KKN/PPL Magang Internasional Krabi-Thailand periode ini (23/09/2022 s/d 23/10/2022) diikuti oleh 3 Universitas dengan berjumlah 21 mahasiswa/i diantara nya Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA dengan berjumlah 10 mahasiswa/I, Universitas Islam Malang dengan berjumlah 5 mahasiswa/I dan Universitas Muhammdiyah Makassar dengan berjumlah 8 mahasiswa/i.

    Sesampai di sana penyambutan, pembukaan, penandatanganan perjanjian Dalam keberlangsungan kegiatan serta keberlanjutan MoU sekaligus penjemputan mahasiswa KKN/PPL Internasional Krabi Thailand dari masing masing sekolah.

    “Keberangkatan mahasiswa dalam program ini nantinya di Negara Thailand tidak akan melihat dari Universitas mana mahasiswa berasal akan tetapi dari negera mana mahasiswa datang oleh karena itu etika dan tanggung jawab harus dipegang teguh oleh setiap mahasiswa karena nama Negara Indonesia yang dibawa,” ujar pak amran dalam keterangannya pada Jum’at siang (23/9/2022).

    Selesai penandatanganan MoU, mahasiswa langsung bertemu dengan sekolah masing-masing yang sudah dibagikan. Ada yang hanya sendiri satu sekolah dan ada juga dengan kampus lain dan ada juga yang lebih dari 3.