Sumber : Pixabay.com |
Oleh: Deri Adlis
Penadigital.id - Setiap manusia di akhirat
nanti menginginkan masuk ke dalam surga. Karena di dalamnya terdapat banyak
kenikmatan yang tidak pernah habis dan bersifat kekal. Di dalam surga ada air
yang selalu jernih tidak berubah rasa dan baunya. Ada pula sungai susu karena
airnya terdiri atas air susu yang juga tidak berubah rasanya. Kemudian, ada
juga sungai arak (khamar), yaitu airnya terdiri atas khamar yang sangat lezat
rasanya, tapi tidak memabukkan. Selanjutnya, ada pula sungai madu, yang airnya
terdiri atas madu yang disaring.
مَثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِيْ وُعِدَ الْمُتَّقُوْنَ ۗفِيْهَآ
اَنْهٰرٌ مِّنْ مَّاۤءٍ غَيْرِ اٰسِنٍۚ وَاَنْهٰرٌ مِّنْ لَّبَنٍ لَّمْ
يَتَغَيَّرْ طَعْمُهٗ ۚوَاَنْهٰرٌ مِّنْ خَمْرٍ لَّذَّةٍ لِّلشّٰرِبِيْنَ ەۚ
وَاَنْهٰرٌ مِّنْ عَسَلٍ مُّصَفًّى ۗوَلَهُمْ فِيْهَا مِنْ كُلِّ الثَّمَرٰتِ
وَمَغْفِرَةٌ مِّنْ رَّبِّهِمْ ۗ كَمَنْ هُوَ خَالِدٌ فِى النَّارِ وَسُقُوْا
مَاۤءً حَمِيْمًا فَقَطَّعَ اَمْعَاۤءَهُمْ ١٥
Perumpamaan taman surga yang
dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa; di sana ada sungai-sungai yang
airnya tidak payau, dan sungai-sungai air susu yang tidak berubah rasanya, dan
sungai-sungai khamar (anggur yang tidak memabukkan) yang lezat rasanya bagi
peminumnya dan sungai-sungai madu yang murni. Di dalamnya mereka memperoleh
segala macam buah-buahan dan ampunan dari Tuhan mereka. Samakah mereka dengan
orang yang kekal dalam neraka, dan diberi minuman dengan air yang mendidih
sehingga ususnya terpotong-potong? (Qs : Muhammad :15)
Namun tidak semua golongan manusia yang bisa memasuki surganya
Allah. Jauh hari Rasulullah telah memberikan khabar tentang hal ini
seperti dalam sabdanya :
ثَـلاَثَـةٌ لَا يَدْخُـلُـوْنَ الْـجَـنَّةَ الْـعَـاقُّ
لِـوَالِـدَيـْهِ وَ الْـدَيُـْوثُ وَرَ جُـلَـةُ الـنِّـسَـاء.
Tiga golongan manusia yang
tidak akan masuk surga ; orang yang durhaka kepada ibu-bapaknya, dayyuts,
laki-laki seperti wanita. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Al-Hakim dan
Al-Baihaki disahihkan oleh Asy-Syaikh dari Abdullah bin Umar.
Dari Ammar bin Yasir Rasulullah bersabda :
ثَـلاَثَـةٌ قَــدْ حَـرَّمَ اللهٌ عـَـلَـيْـهِـمٌ
الْـجَـنَّةَ مٌـدْمِنٌ الْـخَـمْرِ وَالْـعَـاقُّ لِـوَالِـدَيـْهِ و
الْـدَيٌـْوثُ الْـذِيْ يُـقِـرُّالْـخُبْثُ فِـيْ أَهْـلِهِ.
tiga golongan manusia yang
Allah mengharamkannya masuk surga; oranga pecandu khamar, orang yang durhaka
kepada ibu-bapaknya, suami yang membiarkan kekejian ( perbuatan seorang )
kepada ahlinya.(HR. An-Nasa’i)
Berdasarkan dua hadis di atas, maka golongan yang pertama
terhalang masuk surga adalah orang yang durhaka kepada ibu-bapaknya.
Dalam Al Quran Allah berfirman :
۞ وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ
وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ
اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا
وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا ٢٣ وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ
الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيٰنِيْ صَغِيْرًاۗ ٢٤
Dan Tuhanmu telah memerintahkan
agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu
bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia
lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan
kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan
ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkanlah dirimu terhadap
keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, “Wahai Tuhanku! Sayangilah
keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.”
(Qs:Al-Isra’:23-24)
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا ۗ…… ٨
Dan Kami wajibkan kepada manusia
agar (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya. (Qs: al-ankabut :8)
Dua ayat dalam Al Quran di atas cukup menjadi dasar seorang anak
wajib untuk berbuat baik, berbakti dan tidak durhaka kepada ibu-bapaknya.
Rasullah mengingatkan dalam hadisnya “ Ridha Allah itu terletak pada rida orang
tua, dan murka Allah juga terletak pada murka orang tua.
Dalam hadis sahih
yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah juga pernah
bersabda, tatkala ada seorang lelaki yang memohon izin berangkat untuk berjihad
di jalan Allah bersama beliau, lalu Rasulullah bertanya, “apakah orang tuamu masih
hidup?” lelaki itu menjawab ; “Iya, dia masih hidup. Kemudian
beliau bersabda lagi, “kalau begitu, berjihadlah dahulu dalam
berbakti kepada keduanya!
Agama Islam mengharamkan perbuatan seorang anak yang mendurhakai
orang tuanya. Durhaka kepada ibu-bapa merupakan salah satu dari golongan dosa-
dosa besar. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Rasulullah
bersabdah:
لأَاُخْـبِـرُكٌـمْ بـأَكْـبَـرِ الْـكَـبَـائِـرِ الِاشْــراكُ
بـاللهِ وَعُـقُـوْقُ الـوَالِـدَيْـنِ
Maukah kalian aku kabarkan
tentang dosa-dosa yang paling besar? Yaitu mempersekutukan Allah dan
mendurhakai kedua orang dua.
Dalam hadis lain keduanya meriwayatkan juga hadis Rasulullah :
لأَ يَـدْ خُـلُ الْـجَـنَّ مَـنَّـانُ ولاَ عَـاقُ وَلَا مُـدْ
مِـنُ خَــمْـرِ
Tidak akan masuk surga orang
manna (mengungkit ungkit pemberian ), durhaka kepada ibu-bapak dan peminum
khamar.
Diriwayatkan
juga oleh Al-Hakim hadis Ali bin Abi Thalib dengan sanad yang hasan, Rasululla
bersabdah : Allah melaknat orang yang durhaka kepada kedua
orang tuanya.
Berdasarkan dalil-dalil di atas sangat pantas seorang anak
durhaka kepada ibu-bapaknya terhalang untuk masuk ke dalam surga.
Golongan
kedua adalah Dayyuts, yaitu suami yang
tidak mempunyai rasa cemburu terhadap sekeluarganya, atau orang tidak
mempunyai rasa cemburu kepada keluarganya dan yang mengizinkan para lelaki
asing menemui mahramnya, sedangkan dia melihat mereka.
Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad atau dikenal dengan Imam
Adz-Dzahabi dalam kitab Dosa-dosa besar terjemahan kitab Al-Khabair
menulis perkataan Mushannif dia berkata ;” Seorang yang memperkirakan istrinya
berbuat seorang, lalu dia berpura-pura tidak mengetahuinya karena
cintanya kepada Istrinya, atau karena ia punya hutang, atau karena maskawinnya
yang besar, atau karena ia mempunyai anak yang masih kecil-kecil, dan jika
istrinya itu mengajukan kepada sang hakim akan memutuskan istrinya lebih berhak
mengurus anak-anaknya, sehingga ia tidak bisa mengambil tindakan perilaku
istrinya, maka tidak ada sama sekali kebaikan pada, pada orang yang tidak lagi
memiliki rasa kecemburuan.
Dr. Mustafa Murad dalam bukunya Pedoman Hidup Seorang Muslim
terjemahan dari Minhajul Mukmin juga menyebutkan, orang yang menduga
bahwa istrinya telah berbuat keji, namun dia tidak peduli karena saking
cintanya, atau posisinya yang lemah karena mempunyai hutang padanya, atau
merasa dahulu telah mengeluarkan maskawin/mahar yang banyak, atau dia mempunyai
tanggungan anak sehingga takut kalau dilaporkan kepada hakim dan dituntut
kewajiban untuk menafkahi mereka, padahal dia sendiri berada di bawah
tanggungan istrinya tersebut, maka tidak ada satu pun kebaikan dalam diri orang
yang tidak punya rasa cemburu.
Golongan ketiga adalah peminum khamar, meski tidak sampai mabuk.
Meminum khamar atau alkohol atau yang minuman yang memabukkan lainya dilarang
oleh Allah dan Rasullah dalam agama Islam walaupun tidak mabuk. Bahkan
Rasulullah menyebutkan peminum bahkan sampai kepada penjual khamar
dilaknat Allah. Dalam surah Al-Maidah ayat 90 disebutkan meminum khamar, judi,
mengundi nasib merupakan perbuatan setan dan wajib dijauhi oleh orang beriman.
Nabi Muhammad
SAW juga melarang perilaku ini dengan sabdanya yang artinya: “Allah melaknat peminum khamar dan
penjualnya.” (HR. Hakim)
Orang yang
tidak menjauhi perbuatan ini, berarti dia telah durhaka kepada Allah dan
rasulnya, maka di akhirat dia berhak untuk mendapatkan azab dan akan diberi minum
dengan thinatul khabal.” Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar
batas-batas hukum-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka, dia
kekal di dalamnya dan dia akan mendapat azab yang menghinakan.(Qs.
An-Nisa :14)
Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Musim, Abu Daud dan Tarmizi
ada seorang yang bertanya kepada Rasulul; “Apa itu thinatul khabal?
Rasulullah bersabdah, “keringat atau air perasan penghuni neraka.”
Sedangkan hukuman di dunia bagi peminum khamar yaitu didera
sebanyak 80 kali sesuai dengan yang dicontohkan Nabi sebagaimana ditulis oleh
Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi dalam kitab Minhajul Muslim.
Golongan
keempat laki-laki seperti wanita atau sebaliknya. Dalam ajaran Islam, tidak
boleh seseorang untuk meniru cara berpakaian atau penampilan seperti lawan
jenisnya. Rasulullah SAW bersabda, “Allah melaknat para perempuan
yang menyerupai laki-laki, dan para lelaki yang menyerupai perempuan.”
Dalam hadis
lain disebutkan, “Allah melaknat perempuan yang mengenakan
pakaian laki-laki dan laki-laki yang mengenakan pakaian perempuan,”
Larangan tersebut tak hanya berkaitan dengan persoalan busana, melainkan juga
cara berjalan dan berbicara.
Pada dasarnya setiap manusia diciptakan dalam kondisi yang
sempurna. Allah SWT berfirman,
لَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ فِيْٓ اَحْسَنِ تَقْوِيْمٍۖ ٤
“Sesungguhnya, Kami telah menciptakan manusia
dalam bentuk yang sebaik-baiknya” (QS at-Tin :4).
Maknanya, bagaimana kondisi manusia diciptakan hakikatnya adalah
bentuk yang paling baik menurut Allah SWT. Jika Yang Maha Pencipta berfirman
demikian, maka kita sebagai makhluk sungguh tak elok mencap wujud diri kita
belumlah sempurna dan pantas diubah-ubah.
Allah Ta’ala juga menciptakan laki-laki dan perempuan sebagai
pasangan yang saling melengkapi. Keduanya ada perbedaan fisik, psikis dan
pemikiran sehingga bisa saling melengkapi. Ingatlah firman-Nya dalam surah Al-Hujurat
ayat 13:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى
وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ
عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ ١٣
“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan
kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal…”
Sehingga bisa dikatakan, penciptaan laki-laki dan perempuan adalah sebuah
fitrah yang tidak bisa diubah. Soal mengubah ciptaan Allah ini, Nabi SAW dengan
sangat tegas melarangnya.
Nabi SAW
bersabda, “Allah SWT melaknat wanita-wanita yang membuat
tato, meminta ditato, mencabuti alis dan memperbaiki susunan giginya untuk
mempercantik diri, yang telah mengubah ciptaan Allah” (HR Bukhari
dan Muslim).
Deri Adlis adalah
seorang Muballigh Muhammadiyah asal Kepulauan Riau
Sumber : suaramuhammadiyah.id
0 comments