Penadigital.id - Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, mengecam kebijakan masuk SMA/SMK di NTT yang dimulai pada jam 5 pagi. Huda menilai kebijakan tersebut merugikan baik siswa maupun orang tua, dan meminta agar kebijakan tersebut ditinjau kembali dengan matang.
"Instruksi Gubernur Viktor Laiskodat yang meminta waktu pembelajaran siswa SMA/SMK di Pukul 05.00 WIB akan banyak merugikan siswa dan orang tua siswa. Meskipun sebagai kepala daerah yang bertanggung jawab pada penyelenggaraan pendidikan di SMA/SMK baiknya kebijakan yang dikeluarkan harus berdasarkan kajian matang," jelas Huda dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/2/2023).
Menurut Huda, ia telah menerima informasi bahwa belum ada kajian akademis terkait kebijakan tersebut. Gubernur Laiskodat hanya menyampaikan kebijakan tersebut secara lisan kepada kepala dinas pendidikan dan kepala sekolah. Kebijakan tersebut juga belum disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan pendidikan, termasuk tenaga kependidikan dan peserta didik.
"Maka wajar saja jika kebijakan tersebut mendapatkan banyak respons negatif di level publik NTT," tutur Huda.
Menurut Huda, upaya untuk membangun disiplin tidak harus dilakukan dengan memaksa peserta didik untuk memulai pembelajaran di sekolah pada pukul 5 pagi. Ia berpendapat bahwa jika sekolah dimulai pada pukul 5 pagi, maka siswa harus bersiap sejak pukul 4 pagi. Huda kemudian mempertanyakan masalah keamanan siswa dan kondisi transportasi.
"Apakah sudah dikaji keamanan siswa atau siswi saat perjalanan ke sekolah. Apakah sudah tersedia angkutan yang aman. Sebab jumlah sekolah SMA/SMK relatif tidak sebanyak sekolah dasar sehingga pasti akan menyulitkan para peserta didik," kata Huda.
Huda tidak melihat relevansi antara masuk sekolah jam 5 pagi dengan upaya meningkatkan kualitas pembelajaran. Baginya, kualitas pembelajaran lebih bergantung pada faktor-faktor seperti kualitas pendidik, ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, serta dukungan orang tua siswa.
"Harusnya kepala daerah fokus saja bagi upaya untuk memastikan kesejahteraan guru, penyediaan sarana prasaran pendukung pendidikan, hingga menciptakan ekosistem pendidikan di kalangan orang tua siswa untuk mendukung kualitas pembelajaran di sekolah," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat memerintahkan agar siswa-siswa memulai kegiatan belajar mengajar pukul 05.00 Wita. Aturan ini telah disampaikan kepada beberapa sekolah negeri di Kota Kupang.
Dilansir detikBali, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi, mengkonfirmasi bahwa aturan masuk sekolah pukul 05.00 Wita telah diterapkan.
"Ini untuk memulihkan dan meningkatkan mutu pendidikan di NTT," kata Linus saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (28/2/2023).
(Umar Syaid/Dyl)
0 comments