“Kebijakan Kebebasan Belajar yang diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menitikberatkan pada tiga keterampilan bagi siswa, yaitu membaca, matematika, dan IPA,” tandasnya.
Hasbi dalam paparannya menjelaskan, dalam 20 tahun terakhir, kualitas pendidikan di Indonesia belum meningkat secara signifikan.
“Apalagi di masa pandemi Covid, siswa kita kehilangan kesempatan belajar atau mengalami kerugian besar dalam belajar. Hal ini ditandai dengan 2 dari 3 siswa kami belum mencapai tingkat kemahiran minimum,” jelasnya.
Hasbi mengungkapkan Ketidakmampuan belajar yang dilambangkan adalah berkurangnya pengetahuan dan keterampilan belajar seorang siswa. Setelah sekian lama homeschooling.
Hasbi melanjutkan, selama ini ada tiga dosa besar dalam pendidikan di negeri ini. Yakni bullying, pelecehan seksual dan intoleransi. “Data menunjukkan 24,4% siswa mengalami perundungan kemudian 22,4% mengalami pelecehan seksual. Selain itu, siswa kita masih melakukan perilaku intoleran terhadap siswa lain,” ujar Hasbi.
Hasbi menjelaskan, keberadaan program Merdeka Belajar akan memberikan ekosistem yang maksimal. Dengan mengelola proses pembelajaran, siswa dapat menguasai angka dan karakter.
“Bagaimana kita membentuk transisi pendidikan menuju pendidikan berkualitas. Agar tidak ada anak yang tertinggal, tidak ada siswa yang tertinggal. Ada 19 episode belajar mandiri yang dilakukan,” jelasnya.
Ke depan, diharapkan program belajar gratis yang dijalankan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini lebih menekankan kepada peserta didik untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat. Bukan sekedar hapalan siswa di pendidikan SD, SMP dan SMA.
DYL_RPH
0 comments