Penadigital.id - Ratusan massa aksi yang terdiri dari mahasiswa serta dosen dari jurusan Psikologi dari beberapa Universitas di Riau melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Riau.
Aksi damai yang didampingi polisi tersebut menuntut pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Pendidikan dan Layanan Psikologi oleh DPR RI. Permintaan ini diteruskan oleh DPRD Riau kepada DPR RI.
Dengan sejumlah atribut, massa aksi melakukan orasi dalam menyuarakan tuntutan. Menurut Sigit Nugroho selaku Koordinator Aksi sekaligus Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) wilayah Riau menyampaikan bahwa adanya aksi ini karena DPR RI belum mengesahkan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi hingga saat ini.
"Padahal mereka telah menginisiasi sejak lama melalui beberapa sidang di DPR RI. Dengan pengesahan RUU ini, masyarakat akan terhindar dari jasa praktek psikologi yang ilegal," ujarnya.
Saat itu, pihaknya meminta DPRD Riau untuk menyampaikan permintaan tersebut ke DPR RI agar RUU tersebut segera disahkan.
"Untuk melindungi masyarakat agar terbebas, terhindar dari praktek-praktek Psikologi yang ilegal dan tidak profesional di masyarakat," imbuhnya.
Ia juga menjelaskan abhwa RUU ini nantinya juga bisa melindungi para mahasiswa Psikologi agar mendapatkan tempat dan akses pendidikan profesi.
Adapun Syafaruddin Poti selaku Wakil Ketua DPRD Riau mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi aksi tersebut berjalan dengan damai dan tertib. Soal tuntutan, Politisi PDI Perjuangan ini meyakinkan bahwa DPRD Riau akan melanjutkan permintaan tersebut ke DPR RI agar RUU yang telah diinisiasi bisa segera disahkan.
"Terima kasih kepada kawan-kawan yang telah menggelar aksi damai. Insya Allah permintaan ini akan kami perjuangkan dan teruskan ke DPR RI yang memiliki kewenangan," tutupnya.
(ADP)
0 comments