Penadigital.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan telah melaksanakan sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sosialisasi dilakukan bekerja sama lintas sektoral seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Medan klaster IV, dan Yayasan Fajar Sejahtera Indonesia (Yafsi).
Sosialisasi Sekolah Ramah Anak tahun ini berlangsung mulai tanggal 20 hingga 27 Juni 2022 di 45 SMP yang ada di Kota Medan.
Laksmana Putra Siregar selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan menyampaikan bahwa sosialisasi Sekolah Ramah Anak ini termasuk upaya Pemerintah Kota Medan agar memenuhi, menjamin, dan melindungi hak anak.
"Kegiatan ini juga meyakinkan satuan pendidikan di Kota Medan agar mengembangkan minat, bakat, dan kemampuan anak dengan menyiapkan anak-anak didik yang bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghargai, dan bekerja sama," ujarnya.
Menurut Laksamana, kegiatan tersebut menampilkan narasumber yang kompeten di bidangnya, seperti dari Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengembangan Masyarakat, serta dari praktisi yang fokus pada perlindungan anak, Yayasan Fajar Sejahtera Indonesia (Yafsi).
"Semoga selama kegiatan berlangsung, narasumber yang bertugas mampu membagikan materi yang baik dan Sekolah Ramah Anak bisa terealisasi di Kota Medan," katanya.
Siti Nuraisyah selaku Kepala Bidang Pemenuhan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan juga ingin semua sekolah di Kota Medan bisa mempunyai kebijakan Sekolah Ramah Anak.
"Kegiatan ini memungkinkan sekolah di Kota Medan bisa mempunyai kebijakan Sekolah Ramah Anak," jelasnya.
Badriyah selaku Ketua YAFSI menambahkan bahwa satuan pendidikan dan orang tua sangat sadar akan pemenuhan hak dan perlindungan anak.
0 comments