Penadigital.id - Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen merilis Panduan Pendidikan Kebencanaan beserta Petunjuk Teknis (Juknis) pembelajaran bagi satuan pendidikan yang terdampak bencana.
Toni Toharudin selaku Kepala BSKAP Kemendikdasmen menyatakan bahwa kebijakan strategis ini bertujuan menjaga hak belajar murid tetap terpenuhi serta memperkuat budaya siaga bencana di sekolah-sekolah seluruh Indonesia.
“Kita harus memastikan kesiapsiagaan diterapkan tidak hanya di tingkat pemerintahan, melainkan juga di satuan pendidikan supaya mampu melakukan mitigasi, menghadapi bencana, dan melakukan pemulihan pascabencana,” ungkap Toni.
Sementara itu, Laksmi Dewi selaku Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikdasmen menyatakan bahwa saat terjadi bencana, sekolah memiliki fleksibilitas penuh dalam melakukan penyesuaian kurikulum secara mandiri.
Pokok-pokok dalam Juknis tersebut menekankan pada penentuan prioritas materi, sehingga sekolah tidak diwajibkan menyelesaikan seluruh capaian pembelajaran. Ia menambahkan bahwa fokus utama diarahkan pada dukungan psikososial, keselamatan diri, mitigasi bencana, serta penguatan literasi dan numerasi esensial
Selanjutnya, asesmen fleksibel merupakan bentuk penilaian hasil belajar yang dapat dilaksanakan melalui cara-cara sederhana, seperti portofolio atau penugasan, tanpa harus menyelenggarakan ujian tertulis yang bersifat kaku pada akhir semester.
Selanjutnya, metode adaptif adalah pendekatan pembelajaran yang dapat dilakukan melalui tatap muka terbatas atau pembelajaran mandiri, menyesuaikan dengan fasilitas yang tersedia di wilayah terdampak.
Jamjam Muzaki, perwakilan Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Kemendikdasmen, menekankan pentingnya memahami risiko berdasarkan data.
“Saat ini, lebih dari 50 persen sekolah di Indonesia terkena lebih dari satu jenis ancaman bencana. Kami menargetkan agar pada 2029, 80 persen pemerintah daerah memiliki regulasi SPAB, serta 75 persen siswa telah mendapatkan edukasi siaga bencana,” kata Perwakilan Sekretariat Nasional SPAB.
Mereka mengajak dinas pendidikan, kepala sekolah, dan guru untuk memasukkan pendidikan kebencanaan ke dalam kurikulum secara intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
adp

0 comments