
Jakarta– Tax Center Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA) berhasil meraih peringkat pertama sebagai Tax Center Terbaik di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur. Penghargaan ini diberikan dalam acara yang dihadiri oleh para Relawan Pajak 2025 dan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur, Bapak Djamhari (Kamis, 23/01/2025)
Dalam sambutannya, Djamhari menyampaikan apresiasi tinggi kepada Tax Center UHAMKA atas dedikasi dan kontribusinya dalam meningkatkan literasi pajak di kalangan mahasiswa dan masyarakat. “Tax Center UHAMKA telah menunjukkan peran aktif dalam memberikan edukasi perpajakan yang efektif. Penghargaan ini adalah bentuk penghormatan atas kerja keras mereka dalam mendukung program inklusi perpajakan,” ujarnya.

Acara ini turut menjadi momentum penting dengan dilakukannya pengukuhan Relawan Pajak 2025. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Relawan Pajak terbaik dan Tax Center terbaik sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendukung program edukasi perpajakan. Acara ini sebagai penutupan Relawan Pajak 2024 ke Relawan Pajak 2025. Dewi menambahkan harapannya agar ke depan, sinergi antara Tax Center, Relawan Pajak, dan DJP semakin erat dalam membangun kesadaran pajak yang lebih baik di tengah masyarakat. Dewi juga berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam mendukung program inklusi perpajakan di Indonesia.
0 comments