Tax Center Uhamka Sukses Gelar Pelatihan Sertifikasi Brevet A dan B
Minggu, 21 Juli 2024
Jakarta, 21 Juli 2024 – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UHAMKA sukses menggelar Pelatihan Brevet Pajak A dan B yang berlangsung selama dua bulan, dimulai pada tanggal 19 Mei hingga 21 Juli 2024 secara Daring. Pelatihan ini menghadirkan pemateri berkompeten dari DDJP (Direktorat Jenderal Pajak), yaitu Abdul Hofir, Taufikurahman, Ahmad Subaki, Zuheid, Haris, dan Habbu, yang memberikan pengetahuan mendalam mengenai perpajakan kepada para peserta.
Kegiatan yang dilaksanakan di kampus FEB UHAMKA ini diikuti oleh 40 peserta, terdiri dari mahasiswa dan profesional yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang perpajakan. Pelatihan ini dimoderatori oleh Meti Regita Cahyani, pengelola pelatihan, yang memandu jalannya sesi diskusi dan tanya jawab dengan baik.
Ketua Tax Center UHAMKA, Dewi Pudji Rahayu, menyampaikan bahwa pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam mengenai pajak, terutama dalam konteks Brevet A dan B, serta memberikan keterampilan praktis yang dibutuhkan dalam dunia kerja. "Kami sangat mengapresiasi antusiasme para peserta yang telah mengikuti pelatihan ini dengan baik. Semoga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam praktik sehari-hari dan bermanfaat bagi pengembangan karier mereka," ujar Dewi.
Zulpahmi, Dekan FEB UHAMKA, dalam sambutannya menegaskan pentingnya program pelatihan seperti ini sebagai bentuk kontribusi FEB UHAMKA dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang perpajakan. "Kami berharap pelatihan Brevet Pajak A dan B ini dapat memberikan manfaat besar bagi peserta, terutama dalam menghadapi tantangan perpajakan di era digital saat ini," tutur Zulpahmi.
Dengan berakhirnya pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu mengaplikasikan pengetahuan yang didapat dalam bidang perpajakan baik di dunia akademik maupun di lingkungan profesional, serta siap berkontribusi dalam memenuhi kewajiban perpajakan di Indonesia.
0 comments