FEB Uhamka Lakukan MoU dan Pengabdian Masyarakat Tentang Sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Pada Siswa SMK Al-Hasra
Selasa, 16 Januari 2024
Dokumentasi FEB Uhamka
Pada hari Senin,15 Januari 2024, bertempat di SMK Al-Hasra, Depok, telah dilaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat sekaligus penandatangan MOU antara FEB UHAMKA dan SMK AL-HASRA. Pengabdian Kepada Masyarakat ini berjudul "Sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Pada Siswa SMK Al-Hasra". Kegiatan ini diinisiasi oleh FEB UHAMKA dan SMK Al-Hasra sebagai upaya bersama untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Acara dimulai pukul 10.00 WIB dengan sambutan pembukaan oleh Bapak Tusam S.Pd selaku Kepala Sekolah SMK Al-Hasra Depok. Dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara FEB UHAMKA dan SMK Al-Hasra. MOU tersebut menegaskan komitmen kedua pihak untuk berkolaborasi dalam meningkatkan pemahaman dan pengetahuan siswa mengenai peraturan perpajakan.
Setelah penandatanganan MOU, dilanjutkan dengan sesi seminar yang membahas UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Narasumber dalam seminar ini adalah Ibu Dewi Pudji Rahayu SE.,M.Si, seorang Kepala Program Studi D3 Perpajakan sekaligus ahli perpajakan yang memberikan wawasan mendalam mengenai peraturan perpajakan yang baru diharmonisasi.
Menurut Dewi Pudji Rahayu sekali Kaprodi D3 Perpajakan MoU dan Pengabdian ini dilakukan dalam rangka mendukung proses akreditasi.Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan siswa-siswi SMK Al-Hasra dapat lebih memahami dan mengaplikasikan peraturan perpajakan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari.
"Semoga kerjasama antara FEB UHAMKA dan SMK Al-Hasra dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi pemahaman perpajakan di kalangan siswa." Ungkap Dewi
Setelah materi disampaikan, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, dimana siswa-siswi diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber dan petugas pajak yang hadir. Diskusi ini memperkaya pemahaman siswa tentang terkait dengan peraturan perpajakan yang dibahas.
Kegiatan diakhiri dengan sesi penutup, dimana Ibu Dewi Pudji Rahayu SE,.M.Si memberikan sambutan penutup dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini. Selanjutnya, dilakukan sesi evaluasi untuk mendapatkan masukan dan saran guna perbaikan di masa mendatang.
0 comments