BLANTERORBITv102

    Peran Pendidikan Bantu Ciptakan Indonesia Emas 2045

    Sabtu, 04 November 2023


    Penadigital.id
    Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, mengatakan pendidikan akan menjadi bagian dan berpartisipasi dalam menciptakan Indonesia berdaulat, maju, dan berkelanjutan yang searah dengan visi dari Indonesia emas 2045.

     

    “Pada saat ini beberapa tantangan pendidikan Indonesia yaitu pendidikan yang tidak merata, diskriminasi gender dalam Pendidikan, pendidika yang memiliki kualitas tinggi itu tidak murah, dan keterbatasan akses, masalah-masalah tersebut harus segera ditemukan solusinya,” ujar Warsito.

     

    Menurut Warsito terdapat 5 sasaran dalam sebuah visi Indonesia emas 2045 yaitu, pendapatan perkapita setara dengan negara maju, kemiskinan menuju nol persen dan ketimpangan berkurang.

     

    Bukan hanya itu kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkat, daya saing sumber daya meningkat, dan intensitas emisi gas rumah kaca menurun menjadi net zero emission.

     

    “Banyak tantangan yang harus dapat di interpretasikan menjadi isu strategis Pendidikan yang tinggi dalam intervensi kebijakan, tantangan ini harus dibawa dalam faktor penyusunan RPJPN 2025-2045 dan RPJPN 2025-2029,” ucap Warsito.

     

    Menurutnya pemerintah terus melakukan sebuah upaya untuk mecapai visi Indonesia emas 2045 dengan memastikan terlaksananya dengan baik pendidikan dan pelatihan kewirasuhaan yang berkualitas.

     

    Di sisi lain, pemerintah tidak mungkin bisa bekerja sendirian untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM unggul. Campur tangan perguruan tinggi sangat penting untuk kemampuan memahami karakteristik daerah serta memiliki banyak ahli dari berbagai disiplin ilmu.

     

    Upaya transformasi sosial dengan melakukan pendidikan yang berkualitas harus merata antara lain, kualitas pengajaran dan pembelajaran melalui penguatan kurikulum adaptif dan sistem asesmen komprehensif.

     

    Kemudian, pembelajaran berbasis digital harus dikuatkan lagi, pemerataan akses pendidikan dengan melakukan wajib belajar 13 tahun (1 tahun pra sekolah dan 12 tahun pendidikan dasar menengah).

     

    Lalu peningkatan kualitas dan distribusi guru dan dosen melalui perubahan pendidikan keguruan, restrukturisasi kewenangan pengelolaan guru, pendidikan agama, dan pendidikan nonformal yang di revitalisasi.

     

    Salsabila Amalia/adp


    Author

    admin adp