Penadigital.id - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat mengalokasikan anggaran Rp420 juta untuk membantu anak tidak sekolah (ATS) kategori miskin di daerah itu.
"Anggarannya memang masih sangat terbatas. Tentu dengan anggaran itu, belum dapat mengakomodir semua ATS miskin yang ingin kembali bersekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar Mithhar.
Oleh karena itu, lanjut Mithar, penting untuk melakukan validasi dan verifikasi data kemiskinan ATS untuk menentukan prioritas ATS yang layak mendapatkan dukungan pendidikan. Selain itu, Mithhar mengatakan Dinas Pendidikan Sulbar juga akan memberikan bantuan berupa seragam sekolah dan perlengkapannya senilai Rp500 juta. Lanjutnya, anggaran tersebut dibagi ke dalam tiga bidang, yaitu bidang SMA dan SMK masing-masing senilai Rp200 juta dan bidang pendidikan khusus TP PAUD dan pendidikan dasar Rp100 juta.
“Seragam dan perlengkapan sekolah akan diberikan kepada setiap ATS yang kembali bersekolah, baik di sekolah formal maupun nonformal,” jelas Mithhar.
Mithar mengatakan, memberikan biaya belajar menjadi motivasi bagi ATS miskin untuk mengakses pendidikan demi masa depan mereka. Ia pun berharap pemerintah kabupaten dan pemerintah desa Sulbar bisa melakukan hal serupa dalam kerja sama yang harus terus berlanjut.
“Sebetulnya, pemerintah telah menghapuskan biaya sekolah dari tingkat dasar hingga menengah atau sederajat, kecuali satuan pendidikan yang dikelola masyarakat atau sekolah swasta,” jelas Mithhar.
Namun, tambahnya, pembebasan biaya pendidikan di atas belum termasuk pengeluaran pribadi siswa, termasuk seragam dan perlengkapan sekolah, transportasi, alat tulis, buku catatan, dan pengeluaran pribadi lainnya.
“Jadi bantuan biaya pendidikan yang akan kami berikan akan digunakan untuk biaya pribadi siswa,” kata Mithhar.
Ia juga menyampaikan, saat ini tim pengelola ATS sedang melakukan langkah awal verifikasi data ATS masyarakat miskin penerima retribusi di 6 kabupaten.
Mithhar mengatakan, pelaksanaan audit ini didukung oleh tim pengelola ATS sekolah baik SMA, SMK, dan SLB se-wilayah Sulbar.
“Verifikasi administratif pertama dilakukan selama tiga hari, yaitu tanggal 7 hingga 9 November 2023,” ujarnya.
Ditambahkannya, secara umum verifikasi dibagi menjadi dua tahap, yaitu verifikasi administratif dan verifikasi fisik.
“Saya berharap perayaan Hari Guru pada tanggal 25 November 2023 dapat dijadikan momentum untuk semakin menggugah semangat penuntasan ATS di Sulawesi Barat, serta pemberian seragam, perlengkapan sekolah, serta biaya pendidikan di ATS bagi yang ingin kembali bersekolah,” jelasnya
Fitri Hidayati/adp
0 comments