Penadigital.id - Staff Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Publik Bersama dengan Perguruan Tinggi KeagamaanIslam (PTKI) mengusulkan Mata Pelajaran Literasi Digital sebagai Mata Kuliah wajib dalam meningkatkan kesadaran terhadap perubahan dan perkembangan teknologi. (17/10/2023)
Pengusulan Mata Pelajaran Literasi Digital direncanakan akan ditetapkan sebagai Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) bagi perguruan tinggi terutama yang berbasis keagamaan Islam di Indonesia.
Wibowo Prasetyo selaku Staff Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Publik menyampaikan pentingnya Literasi Digital sebagai Mata Kuliah dasar sebagai pengembangan budaya digital di Lingkungan Kampus.
“Literasi digital dibutuhkan disetiap perguruan tinggi keagaamaan. Maka dari itu literasi digital bisa dijadikan mata pelajaran dasar. Mata kuliah ini juga sebagai pengembangan budaya dan teknologi digital di Lingkungan kampus, terlebih lagi zaman sekarang sudah modern dan berbasis teknologi” Ucap Wibowo.
Wibowo juga berharap kepadan para pimpinan PTKI agar dapat mampu menciptakan transformasi digital melalui kegiatan mata kuliah ini dalam menambah wawasan para dosen dan juga mahasiswa mengenai penting kemajuan teknologi.
“Pemimpin PTKI diharapkan untuk segera melaksanakan transformasi digital secara komprehensif guna meningkatkan daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional. Sayangnya, proses transformasi digital di kampus-kampus agak terhambat oleh rendahnya pemahaman literasi digital di kalangan pimpinan kampus." Tuturnya
Wibowo menyadari beberapa kelemahan yang dimiliki oleh Generasi Z yang cenderung kurang selektif dalam menelaah informasi digital. Oleh karena itu, Dia meminta agar PTKI mampu berorientasi menegenai masa depan lewat generasi yang paham akan teknologi dan selektif dalam memilih informasi.
“Kemampuan soft skill para mahasiswa perlu dikembangkan secara kuat untuk menghadapi tantangan yang akan datang dimasa depan yang lebih kompleks. Terlebih lagi agar para Gen Z lebih selektif dalam membaca dan menelaah Informasi yang baik dan benar di media-media digital, apalagi sekarang maraknya berita Hoax.” tutur Wibowo
Fillah Firdaus Salim/GJF
0 comments