Penadigital.id - Jumlah anak putus sekolah di Papua Barat masih terhitung tinggi. Berdasarkan data terakhir, tercatat ada 68.988 anak yang putus sekolah di wilayah tersebut.
Paulus Waterpauw selaku Pj Gubernur Papua Barat menuturkan di wilayah Provinsi Papua Barat mengalami tinggi angka putus sekolah. Data yang tercatat dihasilkan dari akademisi Universias Negeri Papua tahun 2022.
"Provinsi Papua Barat saat ini juga dihadapkan dengan tingginya angka putus sekolah, berdasarkan data akademisi Universitas Negeri Papua tahun 2022 sebanyak 68.988 anak usia sekolah di Provinsi Papua Barat tidak bersekolah," tutur Paulus.
Selain itu, Paulus mengatakan, ada banyak faktor yang menyebabkan banyaknya anak putus sekolah di Papua Barat. Mulai dari kurangnya tenaga pendidik, masalah ekonomi, hingga rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan.
"Hal tersebut disebabkan oleh, perselisihan kepercayaan adat masyarakat, kurangnya tenaga pendidik guru (guru sekolah dasar (SD) kurang sebanyak 2.313 guru), permasalahan ekonomi akibat pernikahan dini dan persepsi masyarakat yang menganggap bahwa pendidikan bukanlah hal yang penting," ungkapnya.
Paulus menambahkan, selain permasalahan putus sekolah, tingginya angka pengangguran juga menjadi masalah yang cukup serius di Papua Barat. Berdasarkan data BPS Papua Barat angka pengangguran di Papua Barat 2023 mencapai 34.461 orang dari jumlah tenaga kerja sebanyak 588.792 orang. Dalam kesempatan tersebut, Paulus turut menyoroti tradisi palang-memalang di Papua Barat juga masih membudaya di kalangan masyarakat. Menurutnya, permasalahan tersebut menunjukkan pelayanan dasar kepada masyarakat belum maksimal.
"Selain itu minimnya lapangan pekerjaan juga menjadi permasalahan di Papua Barat, berdasarkan data BPS Papua Barat angka pengangguran di Provinsi Papua Barat tahun 2023 adalah 34.461 orang dari seluruh jumlah tenaga kerja sebanyak 588.792 orang. Permasalahan kamtibmas tradisi palang-memalang di Papua Barat juga masih menjadi budaya di kalangan masyarakat. Ke Semua permasalahan tersebut menunjukan bahwa pemerintah dan penyelenggara masih belum mampu memberikan pelayanan dasar secara maksimal kepada masyarakat. Pelayanan dasar itu sendiri adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negaranya, yang meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan Sosial," jelas Paulus.
adp
0 comments