BLANTERORBITv102

    Kemendikbudristek Keluarkan Kebijakan Penilaian Kualitas Pendidikan Nasional lewat diterbikannya Rapor Pendidikan

    Selasa, 26 September 2023


     Penadigital.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan kebijakan baru dalam merubah sistem Pendidikan di Indonesia menjadi lebih maju dan lebih baik yaitu dengan mengeluarkan Peraturan Asesmen Nasional (AN) dan Rapor Pendidikan sebagai alat ukur kondisi Pendidikan di sekolah-sekolah di Indonesia dalam mendorong kualitas Pendidikan yang lebih baik. (26/09/2023)

     

    Rapor Pendidikan dan AN merupakan sebuah platform yang akan digunakan nanti sebagai pengukuran kompetensi Pendidikan di seluruh sekolah di Indonesia, dari penilaian kualitas belajar, proses pembelajaran dan lingkungan belajar serta layanan Pendidikan yang bagus dan memadai sesuai dengan tolak ukur Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang disediakan oleh AN. Seluruh data akan dimasukan kedalam Rapor Pendidikan sebagai laporan progress pendidika disetiap sekolah sebagai refleksi dan perbaikan mutu Pendidikan Indonesia.

     

    Tidak hanya menggunakan AKM sebagai instrument pengukur kompetensi Pendidikan, Kemendikbudristek juga menerapkan Survey Lingkungan Belajar (Sulingjar) dan Survey Karakter sebagai instrument pendukung proses penilaian dan pengukuran kualitas pendidikan. Terutama Sulingjar yang digunakan sebagai dasar dalam mendiagnosis tantangan Pendidikan dan merencakan pembenahan dalam mengatasi masalah tersebut.

     

    Anindito Aditomo selaku Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek menyampaikan bahwa hasil dari AN ditampilkan nanti sebagai bagian Rapor Pendidikan beserta evaluasinya nanti. Dia berharap melalui rapor Pendidikan ini, dapat menjadi sarana bagi sekolah dalam menunjang Kembali kualitas Pendidikan yang lebih baik dan dilakukan pembenahan untuk meyelesaikan masalah-masalah Pendidikan yang terjadi di sekolah.

     

    “Lewat Rapor pendidikan ini, diharapkan menjadi evaluasi bagi setiap tingakan sekolah-sekolah yang ada di Indonesia sebagai tolak ukur dalam memperbaiki dan menunjang kualitas Pendidikan di sekolah menjadi lebih maju dan bagus. Rapor ini dapat diakses oleh semua pejabat penting sekolah yang mencakup Kepala Sekolah, Guru, dan Lainnya ditambahkan untuk Pemerintah Daerah sebagai perencanaan dalam melakukan evaluasi untuk meningkatkan mutu Pendidikan di sekolah yang sesuai target dan sasaran dalam memfasilitasi kebutuhan Pendidikan bagi para siswa diseluruh Indonesia.” Ucap Anindito

     

    Rapor Pendidikan telah dirilis sejak Juli 2023 yang diperuntukan untuk Sekolah dan Pemerintah Daerah yang bersangkutan dimana sekolah berada untuk mengukur kualitas Pendidikan di daerah tertentu menggunakan sistem Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan. Perumusan dan perencanaan peningkatan kualitas Pendidikan akan dilakukan oleh Pihak Sekolah Bersama Pemerintah Daerah sesuai dengan aturan pemenuhan SPM Pendidikan dalam memfasilitasi guru dan siswa selama proses belajar-mengajar yang nyaman dan memadai. Rapor juga dilengkapi dengan ringkasan dalam mempermudah pihak sekolah dan Pemda dalam mengidentifikas masalah yang terjadi di Sekolah-sekolah mereka sehingga dapat mudah di evaluasi.

     

    Anindito juga menambahkan terdapat sekitar 11 indikator yang digunakan dalam penilaian bagi sekolah-sekolah di Indonesia. Setelah rapor diterima oleh Pihak Sekolah dan Pemerintah daerah, selanjutnya Rapor akan dapat diakses oleh Masyarakat sehingga dapat melihat capaian-capaian yang telah diraih oleh Pendidikan Indonesia secara nasional dan turut serta memberikan evaluasi dalam meningkatkan kualitas.

     

    “Untuk penilaian kualitas sistem Pendidikan sekolah di Indonesia, kami akan memberikan 11 indkator sebagai acuan bagi pihak sekolah dan pemda sekitar dalam meningkatkan kualitas mutu Pendidikan sekolah yang mencakup hal tersebut mencakup pengukuran kompetensi dasar literasi-numerasi dan tumbuh kembang karakter, kualitas pembelajaran, iklim keamanan, kebinekaan, dan inklusivitas, penyerapan lulusan SMK & kemitraan dan keselarasan dengan dunia kerja, persentase PAUD terakreditasi minimal B, serta Angka Partisipasi Sekolah (APS). Setelah diterima oleh pihak sekolah dan pemda, rapor Pendidikan juga akan diberikan kepada Masyarakat agar mereka dapat mengetahui pencapaian dan evaluasi yang dilakukan oleh sekolah, sehingga mereka dapat berpartisipasi dalam menunjang Pendidikan disekolah yang mereka tuju.” Ucapnya

     

    Anindito berharap lewat Rapor Pendidikan ini, dapat mendorong Pihak Sekolah, Pemda Bersama Masyarakat dalam meningkatkan kualitas Pendidikan melalui identifikasi, refleksi, dan membenahi masalah yang terjadi disekolah mereka.

     

    “Gotong Royong antar elemen Pendidikan yang mencakup Pihak Sekolah, Pemda sekitar dan Masyarakat yang saya harapkan dari penerbitan Rapor Pendidikan ini dalam meningkatkan kualitas Pendidikan dan menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi disekolah. Dengan mengidentifikasi masalah yang terjadi setelah itu merefleksikannya dan baru ditemukan jalan keluarnya untuk membenahi masalah tersebut. Terutama dari pihak orang tua murid dalam memberikan evaluasi dan masukan mereka terhadap sekolah. Itulah yang menjadi fungsi utama dari Rapor Pendidikan ini sebagai peningkatan kualitas Pendidikan di Indonesia.” Pungkasnya

     

    GJF


    Author

    Admin