Penadigital.id - Ribuan lembar blangko ijazah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan dimusnahkan karena telah rusak dan tidak terpakai lagi.
Dalam hal ini, Alfarizi selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU menyatakan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar. Lembaran yang dibakar tersebut di antaranya ijazah Kesetaraan, ijazah Sekolah Dasar (SD) dan ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Totalnya sebanyak 4.139 blangko ijazah yang dimusnahkan terdiri atas 340 lembar ijazah kesetaraan, 2.562 ijazah SD, dan 1.237 ijazah SMP," ujar Alfarizi.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pemusnahan yang dilakukan di halaman Kantor Dinas Pendidikan OKU yang dilakukan setiap 5 tahun sekali tersebut disaksikan oleh aparat kepolisian dari Polsek Baturaja Timur.
Kegiatan pemusnahan tersebut merupakan amanah dari Peraturan Sekretaris Jendral (Persesjen) tentang teknis tulisan bentuk ijazah yang apabila bersisa maka wajib untuk dimusnahkan.
Dengan demikian, hal tersebut dilakukan untuk menjaga agar tidak ada ijazah palsu di lingkungan Dinas Pendidikan yang beredar di tengah masyarakat daerah setempat.
Pemusnahan blanko ijazah tersebut masuk ke dalam kategori rusak dan berlebih atau ijazah sisa setelah semua ijazah sudah dibagikan ke setiap sekolah SD dan SMP di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, pemusnahan ijazah tersebut dilakukan sesuai aturan karena jika tidak dimusnahkan khawatir akan disalahgunakan.
Ia menambahkan, ijazah pendidikan nonformal (ijazah paket) yang dimusnahkan tersebut rawan penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Ribuan ijazah yang berlebih dan tidak terpakai harus dimusnahkan dengan cara dibakar sesuai dengan prosedur yang disaksikan langsung oleh aparat kepolisan," tegas Alfarizi.
ADP/SAN
0 comments