Penadigital.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerima penghargaan Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tahun 2022 karena konsisten terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA).
“Kami sangat senang, terima kasih penghargaan yang diberikan untuk program dan kebijakan yang ada di Kemendikbudristek yang menjadi salah satu kementerian yang ramah dan peduli terhadap anak,” katanya.
Fahtur mengungkapkan bahwa Kemendikbudristek banyak membuat inovasi lewat program, kegiatan, ataupun aturan yang dikeluarkan dalam rangka mengawal hak dan perlindungan anak.
“Merdeka Belajar adalah program kita dengan salah satu filosofinya, yakni memberikan hak lebih banyak kepada anak untuk belajar,” imbuhnya.
Susanto, Ketua KPAI, mengatakan bahwa Anugerah KPAI tahun ini diberikan kepada semua pihak atas inisiasi, komitmen, inovasi, serta praktik baik yang selalu berkembang di Indonesia. Baik yang dilaksanakan pemerintah, instansi vertikal, pemerintah daerah, ataupun masyarakat sipil.
Susanto menuturkan penilaian kategori Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota didasarkan oleh empat kriteria, yakni aspek komitmen, hasil nilai pengisian SIMEP, aspek inovasi kebijakan program, serta dampak.
Ia menambahkan dari kriteria komitmen, dilihat dari komitmen kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi/kabupaten/kota dalam meningkatkan perlindungan anak.
Kemudian skoring nilai dari hasil pengisian SIMEP. Lalu inovasi kebijakan dan dampak dari penyelenggaraan perlindungan anak.
“Kami berharap konsisten kementerian/lembaga dan pemerintah daerah meningkat. Inovasi kebijakan, program, anggaran, kami harap terus maju. Kepeloporan perlindungan anak yang berkembang di masyarakat pun semakin meningkat,” ujarnya.
(ADP)
0 comments