Penadigital.id - Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan untuk menyiapkan dana pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Tahun 2022 untuk 10 ribu guru.
Rohmat Mulyana Sapdi selaku Sekretaris DirekturJenderal Pendidikan Islam Kemenag menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari usaha Kemenag memajukan kualifikasi dan kompetensi guru binaan Kemenag.
Skema ini bagian dari 10 program beasiswa, baik degree programs maupun non-degree programs yang diusulkan oleh Kemenag dan LPDP.
Kemenag dan LPDP bakal menyerahkan kuota Pendidikan Profesi Guru bagi 10 ribu guru binaan Kementerian Agama di Ditjen Pendidikan Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, serta Ditjen Bimas Budha,” ujar Rohmat.
Muhammad Zain selaku Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah menuturkan bahwa skema pembiayaan PPG Dalam Jabatan yang diusulkan oleh Kemenag dan LPDP ialah usaha dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul lewat peningkatan mutu SDM Indonesia, terkhusus guru madrasah serta guru binaan Kemenag.
“Harapannya, anggaran ini bisa mempercepat skema penyelesaian sertifikasi guru binaan Kementerian Agama. Di Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam kini masih ada sekitar 420 ribu guru yang belum disertifikasi," katanya.
(ADP)
0 comments