BLANTERORBITv102

    Mahasiswa Diminta Kawal Implementasi UU Pendidikan-Layanan Psikologi Oleh Himpsi Jambi

    Rabu, 13 Juli 2022


    Penadigital.id - Pengurus Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Wilayah Jambi mendorong semua pihak, khususnya para mahasiswa psikologi agar menjaga dan mendapat peran aktif di pelaksanaan UU Pendidikan dan Layanan Psikologi (UU PLP) yang telah disahkan oleh DPR-RI.


    "Mari bersama menjaga dan mengambil peran sebagai pelaksana Undang Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi yang baru disahkan itu. Jaga dan berperan dalam pelaksanaan UU itu," kata Nofrans Eka Saputra selaku Ketua Himpsi Wilayah di Jambi.


    Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi (UU PLP) telah diresmikan setelah 22 tahun dikoordinasikan dari Pengurus Pusat Himpunan Psikologi Indonesia yang dikawal oleh Pengurus Wilayah dan Jurusan Psikologi di seluruh Indonesia dari berbagai generasi.


    Nofrans yang juga sebagai dosen Prodi Psikologi Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Unja menyampaikan bahwa pengesahan UU PLP ini disaksikan langsung seluruh pengusung UU PLP ini. Nofrans yang menjadi perwakilan dari Universitas Jambi serta Ketua HIMPSI wilayah Jambi juga hadir untuk menjadi bagian dari perkembangan psikologi di Indonesia.


    "Kehadiran dari seluruh perwakilan wilayah ini memberikan dukungan untuk mewujudkan pendidikan dan layanan psikologi yang berkualitas demi terwujudnya visi nasional dan kepentingan seluruh insan psikologi tanpa berpihak kepada kepentingan golongan tertentu," kata Nofrans.


    Nofrans bersama Verdanntika Annisa selaku Sekretaris Himpsi Jambi mengutarakan rasa syukur dan suka cita mereka atas disahkannya UU Pendidikan dan Layanan Psikologi.

    DYL

    Author

    ADMIN DYL