Pada tahun ajaran baru 2022/2023 yang dimulai Juli, kedua anak Sarjiyana, masing-masing akan naik kelas 2 SD dan 4 SD yang harus mendapatkan pendidikan agama serta budi pekerti sesuai dengan keyakinan yang dianutnya.
“Bahagia akhirnya anak saya mendapatkan pendidikan kepercayaan yang akan terlaksana nanti,” ujarnya singkat.
Sularto, sang ayah dari pelajar penghayat kepercayaan PPN di SDN Kendal Kabupaten Gunungkidul itu juga merasakan kegembiraan lantaran sang anak akan segera mendapat pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di sekolah.
“Kami sudah siap, baik orang tua maupun anaknya,” tuturnya.
Dengan permohonan layanan pendidikan kepercayaan yang baru saja diajukan saat ini masih memikirkan kondisi psikologis sang anak. Bahkan di Kabupaten Gunungkidul belum terdapat penyuluh pendidikan kepercayaan. Alhasil, selama duduk di bangku kelas 1 SD, terdapat anak yang mengikuti pelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah.
Maka, untuk melaksanakan pendidikan kepercayaan, pelajar dan penyuluh itu tidak harus berasal dari paguyuban dengan kepercayaan yang sama. Selain itu juga, materi-materi yang dipelajari juga tidak begitu spesifik dan menjurus kepada suatu paguyuban kepercayaan tertentu, tetapi akan memberikan pengetahuan kepada pelajar bahwa betapa beragamnya paguyuban kepercayaan di Indonesia.
DYL
0 comments