Penadigital.id - Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mengungkapkan bahwa pembenahan sarana dan prasarana pendidikan di wilayah itu memerlukan anggaran yang besar.
"Banyak keluhan kebocoran atap sekolah dan sejumlah sekolah kurang RKB (ruang kelas belajar)," kata Syamsul Adha selaku Kepala Bidang Sarana Prasarana Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara di Penajam.
Oleh sebab itu, ia menginginkan adanya sokongan dana yang lebih besar dari dana pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi ataupun pemerintah pusat.
Menurutnya, kini banyak laporan sekolah mengalami kerusakan ringan, sedang, dan berat maka perbaikan segera dilaksanakan bagi sekolah yang rusak berat terlebih dahulu.
DAK (dana alokasi khusus) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) digunakan untuk memperbaiki sekolah yang rusak berat.
Untuk dana fasilitas pendidikan pada 2022 hanya berasal dari DAK meliputi Sekolah Menengah Pertama (SMP) 3 miliar rupiah dan Sekolah Dasar (SD) 2,5 miliar rupiah.
Padahal, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Bankeu (bantuan keuangan) Pemerintah Provinsi tidak mempersiapkan pagu untuk fasilitas pendidikan.
Dana DAK Rp3 miliar untuk fasilitas SMP dari pemerintah pusat itu hanya dapat menutupi pengerjaan ringan misalnya pembangunan toilet sekolah, ruang kelas, serta renovasi laboratorium.
"Dana alokasi khusus bagi SMP itu salah satunya digunakan bagi renovasi ruang laboratorium serta ruang keterampilan SMP Negeri 5," pungkasnya.
(ADP)
0 comments