BLANTERORBITv102

    Kemenko Polhukam RI Sebut Upaya Perlindungan HAM Setelah Pandemi Covid-19 di Jenewa

    Senin, 20 Juni 2022



    Penadigital.id
    - Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ketika menyampaikan pidatonya di ‘The 50th Session of the Human Rights Council’ di Jenewa, Swiss menyebutkan terkait upaya perlindungan HAM setelah pandemi covid-19.


    Mahfud menyarankan tiga hal yang bisa dilaksanakan Dewan HAM PBB melihat kini dunia masih menghadapi akibat dari multidimensi pandemi covid- 19 terhadap hak asasi manusia dan pembangunan.


    Pertama, Dewan HAM perlu memastikan masing-masing orang mempunyai hak yang setara menghadapi covid dan pandemi selanjutnya. 


    Kedua, Dewan HAM bisa mempromosikan dialog dan kolaborasi guna memperkuat perlindungan HAM terutama ketika krisis. 


    "Ketiga, perlindungan dan pemenuhan hak perempuan perlu terus dilaksanakan,” ujarnya.


    Ia juga mengatakan bahwa Indonesia sudah memperkenalkan National Human Rights Action Plan (Ranham) untuk tahun 2021 hingga 2025. 


    Rencana aksi tersebut, berfokus terhadap pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi Manusia untuk 4 kelompok target utama, yakni perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, serta masyarakat adat.


    Mahfud menuturkan bahwa kini 85 persen populasi di Indonesia sudat menerima jaminan Kesehatan sebagai bagian dari target ketiga SDG. Hal itu bakal terus dinaikkan hingga 100 persen populasi. 


    (ADP)


    Author

    admin adp