BLANTERORBITv102

    Pemerintah Larang Pelajar Demo 11 April

    Senin, 11 April 2022


    Penadigital.idDemo yang digagas oleh BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) dilarang untuk diikuti pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) oleh  Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Larangan tersebut menyusul adanya poster di sejumlah media sosial mengenai ajakan aksi berjudul STM bergerak kepada pelajar SMK.

    Saat dihubungi, Minggu, 10 April, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kementrian Pendidikan, Anang Ristanto mengatakan bahwa menjaga dan melindungi anak-anak dari sebuah kekerasan adalah amanat konstitusi yang merupakan tanggung jawab semua pihak.


    Ia juga menegaskan ajakan untuk ikut demo pada jam belajar tidak sejalan dengan upaya pemenuhan hak anak mendapatkan pendidikan. Anang juga mengungkapkan penyampaian aspirasi dan pendapat para peserta didik dapat disampaikan melalui ranah edukasi yang aman di bawah pembinaan para guru dan orang tua.


    8 April, sehari sebelumnya, Direktut Sekolah Menengah Kejuruan Wardani Sugiyanto pun melayangkan surat kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Ada empat point perintah yang dicantumkan.


    Pertama, Mengusahakan pencegahan agar pelajar SMK tidak ikut andil pada aksi tersebut. Kedua, harus memberi kepastian dengan presensi kehadiran pelajar di masing-masing sekolah pada tanggal yang bersamaan dengan aksi, 11 April. 


    Ketiga, mengarahkan kepada kegiatan yang positif pada Senin, 11 April 2022 agar para pelajar SMK tidak terprovokasi ajakan demo. Keempat, Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak keamanan setempat dan orang tua pelajar untuk memastikan para pelajar tidak ikut turun ke jalan.


    (DYL)


    Author

    ADMIN DYL