BLANTERORBITv102

    Tujuh Wilayah di Kabupaten Bogor Lakukan PTM Kembali

    Senin, 07 Maret 2022


    Penadigital.id
    - Tujuh wilayah ditetapkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, tujuh wilayah ini sebelumnya berstatus zona merah penularan Covid-19.


    "Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022, pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan dengan PTM terbatas," tutur Juanda.


    Juanda Dimansyah selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, menyampaikan kebijakan tersebut berlaku seiring diterbitkannya Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor bernomor 420/624/2022. Tujuh wilayah tersebut yaitu Kecamatan Cibinong, Citeureup, Gunungputri, Bojonggede, Gunung Sindur, Kemang dan Ciomas.


    Disdik sempat menghentikan PTM di tujuh wilayah tersebut sejak 2 Februari 2022 saat terjadi gelombang ketiga penularan Covid-19. Juanda menyebutkan, kali ini PTM terbatas dilaksanakan dengan ketentuan 50% dari kapasitas ruang kelas.


    Selain itu, lama belajar paling banyak empat jam pelajaran per hari secara bergantian. Kemudian, jika ditemukan kasus positif Covid-19, maka PTM dihentikan sementara di sekolah tersebut selama 5x24 jam atau lima hari.


    Juanda juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk senantiasa memantau perkembangan kasus Covid-19 di sekolah masing-masing.


    (ADP)


    Author

    admin adp