Penadigital.id - Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi menginginkan setiap universitas di Indonesia sudah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual paling akhir juli 2022.
Ia merencanakan bahwa pada februari 2022, 30% Perguruan
Tinggi Negeri sudah membentuk Satgas PPKS, lalu hingga Juli 2022, Perguruan Tinggi
Negeri (PTN) yang sudah mempunyai Satgas
PPKS sudah mencapai 100%.
“Hal ini juga berlaku untuk seluruh Perguruan Tinggi Swasta
di seluruh Indonesia, bahwa februari sudah 30% PTS yang sudah membentuk Satgas
PPKS, dan sisanya sampai akhir juli sudah harus 100% Satgas PPKS hadir di PTS
di Indonesia,” ungkapnya dalam tayangan Merdeka Belajar episode 14 Kampus
Merdeka dari Kekerasan Seksual, (12/11).
Khusus Perguruan Tinggi Swasta, ia menerangkan untuk
mengatasi sumber daya manusia di lingkungan PTS, maka pembentukan Satgas bisa
dilakukan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) masing-masing
wilayah.
“Walaupun terdapat keterbatasan sumber daya, kami harap PTS
tetap dapat membentuk sendiri Satgas tersebut, dan bagi PTS yang berada dibawah
naungan yayasan, maka bisa membentuk Satgas pada Yayasan tersebut,” sebutnya.
Nadiem mengungkapkan bahwwa tujuan dari pembentukan Satgas
PPKS adalah untuk melakukan investigasi terhadap setiapk kasus kekerasan
seksual di wilayah perguruan tinggi, selain itu ini merupakan langkah untuk
mencegah munculnya kasus-kasus baru tetang kekerasan seksual di wilayah kampus.
(DYL)
0 comments