BLANTERORBITv102

    Kemenag Berikan Bantuan Insentif kepada Guru PAI

    Rabu, 24 November 2021

    Penadigital.id
    - Amrullah selaku Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan bantuan insetif senilai Rp 66 miliar kepada 44.000 guru pendidikan agama islan non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh daerah di Indonesia.


    "Untuk kefisiensian, transparan, dan efektif, maka proses pemberian bantuan insentif dilakukan dengan mentransfer ke rekening masing-masing penerima," ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (23/11).


    Amirullah melanjutkan bahwa proses pemberian bantuan insentif ini melewati proses verifikasi dan validasi dengan mengutamakan ketentuan tertentu. 


    Berkenaan dengan hal tersebut, Rizky FA selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha PAI Kemenag menjelaskan, peserta penerima bantuan insentif dapat mengambil bantuan insentif di outlet Bank Rakyat Indonesia (BRI), lalu selanjutnya harus melakukan cetak Kartu Bantuan Insentif dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) di aplikasi Siaga. 


    "Proses pemberian bantuan insentif berjalan lancar, itu yang dipastikan oleh Direktorat PAI," ujarnya.


    (DYL)

    Author

    ADMIN DYL