Penadigital.id - Pemerintah Kabupaten Jepara terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendukung program revitalisasi sekolah yang digagas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di SD Negeri Kauman dan SMP Negeri 3 Jepara.
Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti, mengatakan bahwa program revitalisasi sekolah mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui penyediaan fasilitas pendidikan yang layak.
Oleh karena itu, Nugraheni mengimbau sekolah-sekolah yang membutuhkan bantuan revitalisasi agar segera melengkapi data pokok pendidikan (Dapodik). Data yang lengkap menjadi salah satu acuan bagi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) dalam memetakan kebutuhan serta menetapkan sekolah yang diprioritaskan untuk menerima bantuan.
Menurutnya, pelaksanaan revitalisasi sekolah tidak semestinya hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga perlu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
“Semoga program revitalisasi ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu menjadikan proses belajar mengajar lebih inovatif dan menyenangkan,” ujarnya saat meninjau hasil revitalisasi di kedua sekolah tersebut.
Nugraheni juga menyampaikan bahwa kekayaan budaya lokal dapat dikembangkan menjadi sumber belajar yang kreatif. Di Kabupaten Jepara, misalnya, seni ukir dapat dimasukkan ke dalam kegiatan pembelajaran sebagai upaya mengenalkan dan melestarikan kekayaan budaya daerah kepada peserta didik.
Di sisi lain, Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar menilai bahwa program revitalisasi di kedua sekolah tersebut telah terlaksana dengan baik. Di SD Negeri Kauman, pekerjaan revitalisasi meliputi pembangunan satu ruang perpustakaan yang sebelumnya belum tersedia, perbaikan atap ruang kelas, pembenahan fasad bangunan, serta penataan halaman sekolah.
Sementara itu, Hajar menjelaskan bahwa revitalisasi di SMP Negeri 3 Jepara meliputi 11 ruang kelas. Berdasarkan laporan yang diterimanya, pada awalnya revitalisasi direncanakan hanya untuk lima ruang kelas. Namun, setelah diketahui masih ada alokasi anggaran yang dapat digunakan, jumlah ruang kelas yang direvitalisasi bertambah menjadi 11 ruang, seluruhnya menggunakan atap berbahan uPVC.
“Semoga hal ini menjadi catatan positif bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sehingga ke depannya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dapat lebih mudah diwujudkan,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara akan terus berupaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, termasuk dengan mengajukan bantuan revitalisasi bagi sekolah-sekolah lain yang memerlukan. Langkah ini diharapkan dapat menghadirkan lingkungan belajar yang lebih layak dan nyaman serta mendukung peningkatan mutu pendidikan.

0 comments