BLANTERORBITv102

    DLH Lebak Perkuat Pendidikan Lingkungan melalui Program Adiwiyata

    Senin, 05 Oktober 2026


    Penadigital.id
    - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak terus mendorong penguatan pendidikan lingkungan hidup melalui Program Adiwiyata sebagai bagian dari upaya mewujudkan Lebak Hegar. Program tersebut diarahkan untuk menumbuhkan kepedulian sekaligus membentuk kebiasaan menjaga lingkungan sejak di lingkungan sekolah melalui kegiatan pembelajaran dan praktik sehari-hari, antara lain pemilahan sampah, pemeliharaan kebersihan, penghijauan, serta penghematan penggunaan air dan energi.

     

    “Melalui Program Adiwiyata, kita ingin menanamkan kepedulian lingkungan sejak dini agar menjadi kebiasaan yang dibawa peserta didik ke keluarga dan masyarakat,” ujar Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Lebak, Erik Indra Kusuma, kepada wartawan di Lebak.

     

    Menurutnya, Kabupaten Lebak memiliki peluang yang besar untuk mengembangkan pendidikan lingkungan hidup dengan melibatkan berbagai satuan pendidikan, mulai dari sekolah, madrasah, hingga pondok pesantren. Keberadaan lembaga-lembaga pendidikan tersebut dapat menjadi ruang strategis untuk membangun gerakan pengelolaan lingkungan yang melibatkan pendidik, peserta didik, santri, serta masyarakat di sekitarnya.

     

    Adapun sasaran yang tengah dipersiapkan dalam rancangan Peraturan Bupati Lebak meliputi sekolah dasar atau sederajat dan sekolah menengah pertama atau sederajat, termasuk satuan pendidikan yang berada di lingkungan pondok pesantren.

     

    “Sekolah dan pondok pesantren memiliki peran strategis sebagai pusat pembelajaran sekaligus penggerak perubahan perilaku. Potensi ini perlu kita dorong agar berkontribusi dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Lebak,” jelasnya.

     

    Sebagai langkah untuk memperkuat implementasi program, DLH Kabupaten Lebak kini tengah mempersiapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Program Adiwiyata. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bersama untuk memperkuat koordinasi, mempertegas peran setiap pihak, sekaligus menjamin pembinaan dan keberlangsungan program.

     

    Dalam proses penyusunannya, DLH turut memperhatikan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk keterlibatan lembaga pendidikan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Lebak maupun Kementerian Agama.

     

    “Peraturan Bupati ini sedang disiapkan untuk memperkuat kerja bersama, sehingga pelaksanaan Program Adiwiyata dapat berjalan lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” ungkapnya.


    DLH Kabupaten Lebak juga mengajak Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, perangkat daerah terkait, pengelola sekolah dan pondok pesantren, dunia usaha, komunitas lingkungan, hingga masyarakat luas untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Program Adiwiyata.

     

    Bentuk dukungan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai upaya, seperti pembinaan dan pendampingan, penyediaan fasilitas pengelolaan sampah, maupun pelaksanaan kegiatan edukasi lingkungan yang disesuaikan dengan tugas dan peran masing-masing pihak.

     

    “Kami mengajak seluruh pihak membangun sinergi agar sekolah dan pondok pesantren menjadi penggerak kepedulian lingkungan. Dengan keterlibatan bersama, Program Adiwiyata diharapkan memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya Lebak Hegar,” pungkas Erik.

     


    Author

    Admin