Penadigital.id - Sekolah Dasar Negeri (SDN) Panjang Wetan 03 terus berupaya meningkatkan kapasitas guru dalam memberikan layanan pendidikan yang tepat bagi siswa berkebutuhan khusus (ABK). Langkah tersebut dilakukan melalui bimbingan teknis (bimtek) intervensi dasar bagi siswa berkebutuhan khusus yang melibatkan guru dan tenaga pendidik di sekolah tersebut.
Kepala SD Negeri Panjang Wetan 03, Sigit Setiari, menjelaskan bahwa kegiatan itu ditujukan untuk memperkuat kemampuan guru dalam mengidentifikasi, memahami, dan memberikan pendampingan sesuai kebutuhan setiap siswa.
“Tujuannya agar bapak ibu guru mampu menangani anak-anak berkebutuhan khusus dengan lebih baik, sehingga hak belajar mereka dapat terpenuhi secara maksimal,” katanya, saat ditemui di aula Kantor Kecamatan Pekalongan Utara, Sabtu (12/9/2026).
Sigit menjelaskan, SD Negeri Panjang Wetan 03 telah melayani pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus sejak adanya keputusan wali kota pada 10 Juli 2010. Saat ini, sekitar 30 siswa berkebutuhan khusus tersebar mulai kelas I hingga kelas VI dengan karakteristik kebutuhan yang berbeda-beda, mulai dari kesulitan mengikuti pembelajaran hingga keterbatasan fisik.
Pada tahun ini, hasil asesmen Lakondik mencatat terdapat 11 siswa kelas I yang terindikasi memerlukan pendampingan khusus. Sekolah kemudian menetapkan guru pendamping untuk membantu menunjang proses belajar siswa tersebut.
“Selama ini penanganan sudah dilakukan sesuai kebutuhan. Namun, kompetensi guru tetap perlu ditingkatkan agar pelayanan kepada anak semakin baik dan mereka merasa nyaman selama berada di sekolah,” ujarnya.
Dalam kegiatan pembelajaran sehari-hari, siswa berkebutuhan khusus tetap belajar bersama siswa reguler. Namun, apabila guru pendamping tersedia dan kondisi memerlukan, siswa dapat memperoleh materi maupun pendampingan secara khusus di ruang terpisah sehingga mereka dapat mengikuti pembelajaran dengan lebih fokus.
Menurut Sigit, salah satu kendala dalam pelaksanaan pendidikan inklusif adalah menyesuaikan materi pembelajaran dengan kemampuan setiap peserta didik. Oleh sebab itu, guru perlu memahami karakteristik dan kebutuhan masing-masing siswa agar materi yang disampaikan dapat diterima secara maksimal.
“Materi pembelajaran harus disesuaikan dengan kemampuan masing-masing anak berkebutuhan khusus, sehingga mereka dapat menerima pelajaran dengan baik sesuai kebutuhannya,” tuturnya.
Di sisi lain, Pengawas Pembina SD Negeri Panjang Wetan 03, Yatini, yang turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, menerangkan bahwa intervensi dasar pendidikan bagi ABK diawali dengan tahapan identifikasi dan asesmen, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan profil belajar siswa.
Profil belajar tersebut membantu guru memperoleh gambaran mengenai hambatan yang dihadapi siswa sekaligus menjadi dasar dalam menentukan bentuk dukungan dan intervensi yang dibutuhkan.
“Guru tidak boleh langsung memberikan label kepada anak. Kita harus mengenali kebutuhannya berdasarkan data, bukan labelnya,” jelas Yatini.
Ia menegaskan bahwa guru tidak memiliki kewajiban untuk menetapkan diagnosis ataupun mengategorikan kondisi siswa karena hal tersebut menjadi kewenangan tenaga profesional sesuai kompetensinya. Meski demikian, guru perlu mampu mengenali karakteristik peserta didik, memahami hambatan yang dihadapi, menyusun rencana pendampingan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkesinambungan.
“Guru dituntut untuk mengenali, memahami, kemudian merencanakan pendampingan, melaksanakan, memantau, mengevaluasi, dan melakukan tindak lanjut,” imbuhnya.
Bimtek tersebut menjadi bagian dari program yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Pada pelaksanaan tatap muka, kegiatan tersebut telah memasuki pertemuan keempat dan akan kembali dilanjutkan pada tahapan berikutnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 19 peserta yang terdiri atas 15 guru dan tenaga kependidikan SD Negeri Panjang Wetan 03 serta empat guru BTQ.
0 comments