BLANTERORBITv102

    Penilaian Adiwiyata 2026, Kabupaten Bekasi Fokus Bangun Budaya Peduli Lingkungan

    Jumat, 04 September 2026


    Penadigital.id
    - Sebanyak 20 sekolah di Kabupaten Bekasi telah menjalani seluruh rangkaian penilaian dan verifikasi lapangan sebagai Calon Sekolah Adiwiyata 2026. Tahapan tersebut dilaksanakan selama lebih dari satu bulan, yakni sejak 1 Agustus hingga 2 September 2026, sebelum hasil akhir penilaian ditetapkan.

     

    Ketua Tim Penilai Adiwiyata Kabupaten Bekasi, Wowo Fadillah, mengatakan pelaksanaan program Adiwiyata tahun ini menjadi bagian dari perubahan pola pendekatan yang mulai diterapkan di Kabupaten Bekasi sejak 2025. Penyesuaian tersebut dilakukan seiring dengan diterbitkannya Permen Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Adiwiyata.

     

    “Titik baliknya memang di 2025, ketika kita mulai menyamakan persepsi bahwa Adiwiyata bukan hanya lomba, tetapi bagaimana membangun pembiasaan di sekolah,” ungkapnya.

     

    Dalam penerapannya, pembinaan Sekolah Adiwiyata di Kabupaten Bekasi melibatkan lima unsur, yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Bappeda Kabupaten Bekasi, serta Himpunan Penggiat Adiwiyata Indonesia Kabupaten Bekasi. Kelima unsur tersebut tergabung dalam tim pembina dan tim penilai yang dibentuk berdasarkan SK Bupati Bekasi.

     

    Wowo menjelaskan bahwa pembinaan tidak hanya diarahkan pada kegiatan yang dilakukan siswa, tetapi juga mendorong partisipasi seluruh warga sekolah dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Kepala sekolah, guru, siswa, komite sekolah, hingga kader Adiwiyata turut dilibatkan dalam proses tersebut.

     

    “Yang kita ubah itu ada dua, pertama perubahan karakter atau perilaku dan yang kedua perubahan fisik atau lingkungan sekolah,” terang Wowo.

     

    Untuk mewujudkan tujuan tersebut melalui aktivitas di sekolah, program Adiwiyata mencakup lima aspek lingkungan hidup, yakni kebersihan dan sanitasi, pengelolaan sampah, keanekaragaman hayati, penghematan dan konservasi energi, serta penghematan dan konservasi air.

     

    Kelima aspek tersebut selanjutnya diintegrasikan dengan kegiatan pembelajaran agar pengetahuan yang diperoleh siswa tidak hanya dipahami secara teoritis di dalam kelas. Salah satu penerapannya, pengelolaan sampah dapat dikaitkan dengan mata pelajaran matematika melalui aktivitas mengidentifikasi, menimbang, dan menghitung komposisi sampah yang dihasilkan sekolah.

     

    “Jadi anak-anak tidak hanya mendapatkan teori, tetapi teori itu langsung dipraktikkan dengan memanfaatkan sarana yang ada di sekolah,” jelasnya.

     

    Implementasi program di lingkungan sekolah juga diwujudkan melalui berbagai kegiatan, mulai dari menjaga kebersihan dan sanitasi, merawat serta menanam pohon, menghemat penggunaan listrik, hingga memanfaatkan air bekas wudu untuk menyiram tanaman. Selain itu, sekolah dapat memperkenalkan biopori sebagai salah satu bentuk konservasi air sekaligus mengaitkannya dengan pembelajaran mengenai siklus hidrologi.

     

    Sebanyak 20 sekolah yang mengikuti penilaian Calon Sekolah Adiwiyata 2026 berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan Permen Nomor 5 Tahun 2025, jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan kabupaten meliputi SD dan SMP atau sederajat, termasuk MI dan MTs.

     

    “Dari 20 sekolah itu memang sekolah-sekolah yang dengan kesadaran sendiri mengikuti untuk menjadi Sekolah Adiwiyata Kabupaten tahun 2026,” katanya.

     

    Sebelum memasuki tahap penilaian lapangan, seluruh sekolah peserta telah memperoleh pembinaan dan pendampingan dari Tim Pembina Adiwiyata Kabupaten Bekasi selama April hingga Juli 2026. Selanjutnya, para peserta menjalani penilaian administratif serta memenuhi 24 kriteria melalui SIDIA atau Sistem Informasi Adiwiyata yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup.

     

    Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan secara langsung pelaksanaan program Adiwiyata di setiap sekolah peserta. Tim Penilai Adiwiyata Kabupaten Bekasi mengunjungi sekolah secara bergiliran dengan pola satu sekolah dalam satu hari hingga seluruh rangkaian penilaian berakhir pada 2 September 2026.

     

    “Penilaian lapangan kita mulai tanggal 1 Agustus dan berakhir tanggal 2 September karena satu sekolah satu hari,” jelasnya.

     

    Usai seluruh tahapan penilaian dilalui, tim akan mengolah hasil penilaian untuk menentukan sekolah yang dinilai memenuhi kriteria Adiwiyata Kabupaten Bekasi. Hasil penilaian dijadwalkan diumumkan pada Oktober 2026, sedangkan penetapan sekolah yang memenuhi kriteria akan mengacu pada hasil penilaian dan ketentuan yang berlaku.

     

    “Ketika sekolah-sekolah telah memenuhi kriteria dan telah memperoleh poin kurang lebih 70, minimal 70,” tegasnya.

     

    Menurut Wowo, rangkaian proses tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk menetapkan sekolah yang memperoleh predikat Adiwiyata, tetapi juga menjadi langkah untuk menumbuhkan kebiasaan peduli lingkungan yang dapat terus diterapkan meskipun tahapan penilaian telah selesai.

     

    “Kita memandang sekolah itu sekarang bukan sebagai objek, tetapi sebagai aset Kabupaten Bekasi,” tutup Wowo.


    Author

    Admin