Penadigital.id - Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) mengadakan kegiatan pengabdian Masyarakat di Majelis Ta’lim Nurul Hasanah, daerah Kampung Pemulung Pancoran dengan tema kegiatan MBA-TIQ : Meraih Berkah Dan Kebahagiaan Melalui Mengabdi Baca Tulis Al-Qur’an pada tanggal 6 - 9 Februari 2024.
Pada kegiatan pengabdian ini, LPPM Uhamka memberikan pelatihan dalam meningkatkan keterampilan membaca dan menulis Al-Qur'an pada anak-anak serta mendorong mereka untuk belajar memahami dan meneladani kisah-kisah yang terkandung dalam ayat-ayat Al-Qur'an.
Kegiatan pengabdian dihadiri oleh Nadia Dini Sebagai Ketua Pelaksana kegiatan dan Fajar Nurisa Khoirini sebagai anggota yang merupakan mahasiswa dari Fakultas Psikologi dan Ustadz Nadirin selaku pembina Majelis Ta’lim Nurul Hasanah dan partisipan kegiatan yang berasal dari anak-anak Kampung Pemulung Pancoran.
Nadia Dini Sebagai Ketua Pelaksana kegiatan menyampaikan pentingnya Masyarakat terutama anak-anak dalam mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dalam membaca Al-Qur’an sebagai Pendidikan Ruhani disamping Pendidikan Ilmu Mata Pelajaran Umum.
“Pentingnya pendidikan bagi anak-anak tidak hanya mencakup aspek formal di sekolah, tetapi juga melibatkan pendidikan non-formal yang holistic. Selain mendapatkan pengetahuan umum, anak-anak perlu ditanamkan dengan kuat ajaran agama sebagai dasar dan bekal utama dalam menjalani kehidupan, salah satunya melalui belajar membaca dan memaknai isi Al-Qur’an,” ucap Nadia.
Ustadz Nadirin selaku pembina Majelis Ta’lim memberikan apresiasi kepada LPPM Uhamka atas kegiatan pengabdian Masyarakat yang sangat bermanfaat ini dan berharap kedepanya semoga bisa terus berlanjut dengan adanya kerja sama ini.
“Terima kasih kepada LPPM Uhamka atas pengabdian Masyarakat yang sangat bermanfaat ini dalam memberikan pelatihan membaca dan memahami isi Al-Qur’an. Semoga kedepannya kegiatan kerja sama ini dapat berlanjut dalam memperluas dan memperdalam ilmu agama bagi generasi muda,” pungkas Ustadz Nadirin.
0 comments