BLANTERORBITv102

    Kepala Puspeka Kemendikbudristek Apresiasi Dinas Pendidikan Sumut dalam Mencegah Perundungan di Lingkungan Pendidikan

    Kamis, 19 Oktober 2023

    Penadigital.id - Bimbingan teknis (Bimtek) fasilitator guru program Roots Anti perundungan diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara dalam jenjang SMA, SMK, dan SLB. Kegiatan bimbingan teknis tersebut berlangsung di 6 kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara yaitu Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi, Kota Medan, Kabupaten Asahan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Serdang Bedagai. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (17/10) hingga Jumat (20/10).


    Usaha yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terutama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam menghindari terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan sangat di apresiasi Rusprita Putri Utami sebagai Kepala Pusat Penguatan Karakter Kementerian pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.


    Selasa (17/10) dalam pembukaan Bimtek Fasilitator Guru Program Roots SMA, SMK, dan SLB di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Pemerintahan Provinsi Sumut Rusprita Putri Utami mengatakan Sumatra Utara menjadi provinsi pertama yang berkolaborasi dengan Puspeka dalam menyelenggarakan bimtek roots dan berharap diikuti provinsi maupun daerah lain agar bisa menjadi praktik baik.


    Puspeka bekerjasama dengan UNICEF Indonesia telah mengadakan Bimtek Roots pada 10.708 satuan Pendidikan, melatih 20.101 fasilitator guru, dan membentuk 51.370 siswa agen perubahan sejak tahun 2021. Menurut data hasil asesmen nasional Kemendikbudristek tahun 2022 menunjukan, sebanyak 36,31 persen peserta didik berpotensi mengalami perundungan. Maka dari itu, target tahun 2023 yaitu diadakan bimtek roots secara luring maupun daring di 2.750 satuan Pendidikan jenjang SMP, SMA, dan SMK, serta melangsungkan penyegaran pada 180 orang fasilitator nasional.


    Selama 2 tahun pelaksanaan program Roots dari tahun 2021-2022, telah mendorong 34,14 persen satuan pendidikan membentuk tim pencegahan kekerasan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 yaitu pencegahan kekerasan, khususnya perundungan.

    “Saya mengajak kita semua untuk berkolaborasi, koordinasi, dan bekerja sama, termasuk para orang tua dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak demi terciptanya generasi Indonesia emas tahun 2045,” ucap Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Agustri Priono.


    Dalam hal tersebut, menyiapkan fasilitator guru melalui kegiatan bimtek Roots merupakan salah satu upaya dalam menghapus kekerasan di dunia pendidikan. Namun, pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak tidak hanya menjadi tanggung jawab guru di sekolah. Akan tetapi, butuh peran dan bantuan dari orang tua dan masyarakat.


    (Jasmine KR/Dyl)


    Author

    ADMIN DYL