BLANTERORBITv102

    Perolehan Dana Alokasi Khusus Pendidikan sebesar Rp45 miliar oleh Disdik Gunungkidul

    Kamis, 26 Januari 2023


    Penadigital.id
    -Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapatkan dana alokasi khusus sebesar Rp45 miliar yang akan digunakan pada tahun 2023 dalam meningkatkan mutu pendidikan di wilayah tersebut.

     

    Nunuk Setyowati selaku Kepala Disdik Gunungkidul menyatakan bahwa secara umum program pendidikan pada tahun 2023 meliputi kegiatan bidang SMP, beasiswa Kampung Inggris, dan sosialisasi perpustakaan digital.

     

    "DAK 2023 berjumlah Rp45 miliar dan kami berharap sekolah dapat meningkatkan pelayanan dalam bidang pendidikan sehingga kualitas pendidikan di Gunungkidul semakin unggul dan tidak ada anak putus sekolah dengan alasan orang tua tidak mampu," ujar Nunuk Setyowati.

     

    Oleh karena itu, Nunuk berharap seluruh jenjang pendidikan SMP menggunakan anggaran dengan baik dengan meningkatkan kualitas pendidikan di Gunungkidul, khususnya jenjang SMP.

     

    Selain itu, Nunuk juga mengimbau kepala sekolah beserta guru untuk dapat bekerja sama dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan akademik dan non akademik di satuan masing-masing pendidikan.

     

    "Proses pembelajaran yang belum berjalan dengan baik dimohon untuk segera ditindaklanjuti dan yang sudah baik dimohon untuk dipertahankan bahkan ditingkatkan," tambah Nunuk.

     

    Dipihak lain, Tijan selaku Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdik Gunungkidul mendorong para tenaga pendidik agar bersabar dalam memberikan ilmu kepada para siswa serta guru hendaknya menghindari tindak kekerasan terhadap para siswa.

     

    Selain itu, guru dan para siswa diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan di sekolah sehingga guru harus memastikan tidak ada siswa yang keluar dari lingkungan sekolah pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

     

    Dalam hal ini, terkait disiplin masuk kerja, Tijan mempersilakan kepada kepala sekolah untuk memantau kehadiran anak buahnya. Dengan demikian, jangan sampai masih dijumpai guru berseragam di tempat makan atau di tempat umum pada saat jam kerja.

     

    "Hal tersebut akan mengakibatkan dampak yang besar bagi sekolah maupun siswa," tutup Tijan.


    ADP/SAN


    Author

    admin adp