Melalui pernyataan di media pers. Ia menganggap bahwa
pendidikan agama Islam pluralisis dibutuhkan karena dengan adanya pendidikan
agama Islam, itu dilakukan untuk menciptakan bersatunya sebuah bangsa.
“Kita perlu berpikir strategis dan sistematis tentang
bagaimana menjaga pluralisme melalui pendidikan agama. Pendidikan agama sering
dimaknai sebagai faktor pemecah belah. Namun, dalam banyak kasus, pendidikan
agama justru bisa menjadi faktor integral,” ujarnya Abdul Mu’ti.
Dia mengatakan hal tersebut saat menjadi narasumber secara
virtual pada konferensi internasional bertema "Kebebasan Beragama,
Supremasi Hukum, dan Literasi Keagamaan Lintas Budaya" yang
diselenggarakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Institut
Leimena, Rabu, (14/9).
Mu'ti berpendapat bahwa pendidikan agama Islam pluralistik
mengembangkan tiga konsep kunci dalam pendidikan: pendidikan berwawasan,
pendidikan inklusif, dan pendidikan yang membuka ruang dialog baik dalam teks
maupun hubungan pribadi.
DYL
0 comments