"Kami berharap akselerasi peningkatan kualitas pendidikan di Aceh mampu beradaptasi dengan era Smart Society 5.0 menuju Aceh yang kolaboratif.” kata Safaruddin.
Hal ini disampaikan Presiden Aceh Ikadin dalam Diskusi Panel (FGD) bertajuk “Memajukan Peningkatan Kualitas Pendidikan di Aceh”, di Hotel Jeumpa Menheim, Lhong Raya, Banda Aceh.
Kegiatan FGD melibatkan sejumlah staf narasumber, antara lain Prof. Dr.Ir. Samsul Rizal, M.Eng., UIP. ASEAN.Eng adalah kelompok kerja Gubernur Aceh, Kartini selaku Anggota DPRA F-Gerindra, Imran selaku Presiden Ikatan Guru, Yarmen Dinamika (Jurnalis) dan Ahmad Mirza Safwandy (Presiden Ikadin Banda Aceh) dan dibimbing oleh Hasan Basri M .Nur (wartawan senior aceHTrend dan dosen UIN Ar-Raniry) sebagai moderator.
Dalam paparannya, Ahmad Mirza Safwandy selaku Ketua Ikadin Banda Aceh menyebutkan tiga isu utama untuk mendorong peningkatan pendidikan di Aceh, yaitu struktur organisasi, regulasi dan budaya pendidikan, pendidikan di Aceh.
"Intinya, khusus ketentuan undang-undang, lihat dari hierarkinya ada undang-undang, dll. sepanjang peraturan daerah atau qanun diselaraskan dan sejalan dengan semangat otonomi khusus dan otonomi khusus di Aceh. dengan aspek etika, seperti tanggung jawab guru dalam mengajar, tanggung jawab siswa, kebiasaan dan adat yang menganjurkan kebijakan pendidikan. kata Ahmad Mirza Safwandy.
Maka, pihaknya telah merekomendasikan agar DPR Aceh dan Pemerintah Aceh untuk mengubah peraturan pendidikan Aceh dengan pendekatan omnibus law.
DYL_AND
0 comments