Penadigital.id - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya telah melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Sanggar Kegiatan Belajar Negeri (SKBN) yang setara dengan pendidikan SMA. Pendaftaran tersebut dilakukan melalui dalam jaringan (daring) dan dengan mengakses laman skbdispendik.surabaya.go.id mulai tanggal 1–24 Juli.
Yusuf Masruh selaku Kepala Dispendik Kota Surabaya
mengatakan bahwa SKBN adalah satuan pendidikan nonformal yang setara SMA. Salah
satu tujuannya adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik dari sisi akademis ataupun keterampilan vokasional.
SKBN ini ditujukan untuk penduduk Kota Pahlawan dengan
syarat menunjukkan kartu keluarga (KK) Surabaya.
”Calon peserta didik baru (CPDB) SBKN berusia minimal 16
tahun dan maksimal 21 tahun per 1 Juli 2022. Pendaftaran dilakukan secara
daring,” kata Yusuf.
Sufyan menyampaikan tempat kegiatan yang akan dilakukan
untuk belajar mengajar SKBN berlokasi di SMPN 60 Surabaya Jalan Kalilom Lor
Indah, Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran. Kemudian para peserta didik
SKBN yang lulus akan mendapatkan ijazah dari program kesetaraan paket C atau
setara dengan SMA.
”Dengan pelayanan pendidikan kesetaraan tersebut akan
menjadi salah satu cara untuk mengatasi problematika ekonomi masyarakat. Dan
akan terwujudnya masyarakat gemar belajar (learning society),” papar
Muhammad Sufyan.
DYL
0 comments