Penadigital.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang secara resmi menetapkan kurikulum merdeka di tahun ajaran baru.
Berdasarkan yang tercatat, terdapat 47 Sekolah Dasar (SD) negeri maupun swasta dan 15 Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri maupun swasta.
Selain itu, terdapat 5 PAUD dan 2 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Ditambah ada 5 SD serta 3 SMP sebagai Sekolah Penggerak.
Saparudin selaku Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang menuturkan bahwa di dalam kurikulum merdeka secara penyelenggaraan tidak jauh berbeda dengan kurikulum 2013.
Ketika penyelenggaraan, guru dan wali murid berperan guna mengasah kemampuan diri peserta didik baru.
Diketahui penyelenggaraan diadakan secara bertahap pada tahun 2022. Untuk SD berlaku pada kelas 1 dan 4 serta SMP berlaku untuk kelas 7.
“Sebelum ditetapkan, guru telah dibelaki dengan pelatihan. Pengaplikasian pun diadakan serentak di bawah arahan Kemendikbudristek,” ujarnya.
Menurutnya, jenis mata pembelajaran tidak jauh berbeda dengan kurikulum 2013. Namun kali ini penilaiannya tidak berdasarkan bidang kompetensi.
Kurikulum merdeka metode pemahaman peserta didik di bidang intra-kurikuler yang beragam. Oleh karena itu, kurikulum Merdeka disusun menjadi kerangka proses pembelajaran yang fleksibel.
Dalam pengaplikasiannya, guru mendapatkan keleluasaan dalam memilih beragam perangkat ajar agar pembelajaran sesuai dengan kebutuhan serta minat para peserta didik.
"Jadi untuk intra-kulikuler penilaian sebanyak 80 persen serta metode project sebanyak 20 persen," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sapar pun akan melaksanakan evaluasi bertahap pengaplikasian kurikulum yang baru. Hal tersebut guna mengoptimalkan metode pembelajaran yang berlaku.
"Jelas terdapat evaluasinya, kita lihat bagaimana kedepannya," tandasnya.
(ADP)
0 comments