“Kami meminta agar sekolah serta mengisi dapodiknya dengan benar dan sesuai dengan kondisi yang nyata,” pinta Wahyu.
Wahyu menjelaskan bahwa dunia pendidikan yang baik, maju dan berkembang, dibutuhkan peran serta dari berbagai pihak. Khususnya peran dan tanggung jawab dari pemerintah mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga ke tingkat kabupaten. Kemudian dalam kemajuan dan kemunduran suatu bangsa dilihat dari pola serta sistem pendidikan yang menjadi kunci keberhasilan.
Ia mengungkapkan bahwa pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Pemerintah Pusat akan mengutamakan penggunaan dana alokasi khusus atau DAK.
“Ini tentu berhubungan dengan keinginan Disdik bagi satuan pendidikan atau sekolah untuk terus memperbarui data dapodiknya sehingga pemerintah pusat dapat melihat kondisi asli sekolah,” kata Wahyu.
Menurutnya juga bekerjasama dengan Dinas PUPR di lingkup Pemkab Pulang Pisau dapat mengalokasikan dana untuk rehab ringan dalam pembangunan sekolah yang pastinya memerlukan perbaikan.
“Maka saya sampaikan bahwa satuan pendidikan harus terus memperbarui dapodiknya. Dikarenakan ini dapat menjadi salah satu syarat untuk menerima Dana Alokasi Khusus,” pungkasnya.
DYL
0 comments