BLANTERORBITv102

    Ombudsman Harapkan Pihak Disdik DKI Cepat Atasi Persoalan PPDB

    Kamis, 30 Juni 2022



    Penadigital.idOmbudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menyayangkan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta yang kurang dalam memitigasi masalah pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022.


    "Masalah sebenarnya, yaitu Disdik DKI telah membuat histeria publik dalam sistem PPDB DKI dan tidak tanggap agar memitigasi persoalan histeria itu," ujar Dedy Irsan selaku Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya.


    Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mendapat beberapa Konsultasi non-Laporan (KNL) bagi penyelenggaraan PPDB menjelang hari-hari terakhir pendaftaran di tahap zonasi.


    Para peserta tidak dapat mengakses situsnya selama satu jam dari pukul 08.00 hingga 09.20 WIB. Menurut Dedy, persoalan ini seperti pelaksanaan PPDB tahun 2021 lalu.


    Dari kejadian ini, Dedy berharap pihak Disdik DKI dapat tanggap dalam menangani permasalahan teknis sistem teknologi informasi dengan mempertimbangakan dukungan dana dari pemerintah.


    Saat ditanya melalui telepon atau pesan singkat, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menginformasikan situs laman PPDB DKI difokuskan untuk pendaftar saat itu.


    Menurut temuan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, baik pendaftar maupun bukan pendaftar akan mencoba mengakses laman yang sama di waktu yang sama pula jadi sistem secara otomatis akan "down". 


    Author

    ADMIN DYL