BLANTERORBITv102

    Asas Keadilan Harus Diterapkan dalam Rangkaian PPDB 2022

    Sabtu, 18 Juni 2022



    Penadigital.id - Untuk menerapkan sistem pemerintahan siswa baru, para pemangku kepentingan di daerah menyiapkan sistem penerimaan siswa baru yang mampu mengedepankan asas keadilan berdasarkan sarana pendidikan yang dimilikinya. Berbagai upaya harus terus dilakukan untuk mewujudkan sistem pendidikan Nasional yang berkeadilan.

    ”Di penerimaan siswa tahun ajaran baru, para pemangku kepentingan di daerah diharapkan dapat menggunakan sistem yang mengedepankan asas keadilan,” kata Lestari Moerdijat selaku Wakil Ketua MPR RI.


    Hal itu ia sampaikan ketika telah adanya sejumlah keluhan yang berhubungan dengan sistem penerimaan siswa baru. Tentunya yang dinilai tidak adil, di beberapa daerah terkemuka.


    Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta itu juga terdapat argumen pro dan kontra pada persyaratan PPDB di DKI Jakarta, untuk jenjang SD, SMP maupun SMA atau SMK.


    Bahkan rangkaian PPDB DKI Jakarta 2022 saat ini dianggap memiliki beberapa kelemahan. Dan dinilai para orang tua siswa tidak adil dalam penerapannya. Seperti batasan usia, zonasi sesuai tempat tinggal siswa, dan prestasi.


    Lestari yang akrab disapa Ririe itu juga berharap tahapan dalam proses penerimaan siswa baru di setiap daerah dapat meningkatkan pembangunan pendidikan Nasional. Kemudian akan mengalami perbaikan menuju penyempurnaan sistem pendidikan.

     DYL


    Author

    ADMIN DYL