Penadigital.id - Memperhatikan kondisi saat ini dimana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan pemakaian masker. Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan pers mengenai Pelonggaran Kebijakan Penggunaan Masker di masa pandemi.
“Jika Masyarakat sedang beraktivitas diluar ruangan atau di
area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan ubtuk tidak menggunakan
masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap
harus menggunakan masker”, ungkap Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya di
Istana Kepresidenan Bogor, Pada hari Selasa (17/05/2022)
Seiringan dengan hal tersebut, FEB UHAMKA mengajak Hamka
Muda khususnya, dan umumnya Seluruh Elemen Masyarakat untuk menerapkan 5S: Senyum, Salam, Sapa,
Sopan & Santun.
Tentunya penerapan 5S di tengah pelonggaran kebijakaan
penggunaan masker ini akan terlaksana dengan efektif. Disisi lain FEB UHAMKA mengingatkan agar
selalu tersenyum, baik itu memakai masker ataupun tidak, Karna senyummu adalah
bernilai sedekah.
Daftar sekarang juga dan ajak teman-temanmu untuk menjadi
calon mahasiswa baru di FEB UHAMKA
dan menjadi calon kader bangsa
yang bercahaya.
Daftar sekarang juga dan ajak teman-temanmu untuk menjadi
calon mahasiswa baru di FEB UHAMKA dan menjadi calon kader bangsa yang
bercahaya.
0 comments