BLANTERORBITv102

    PPKM Diperpanjang, Berikut Kebijakan untuk Sekolah

    Selasa, 01 Februari 2022

    Penadigital.id
    - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1,2, dan 3 di Jawa-Bali kembali di perpanjang oleh pemerintah. Perpanjangan PPKM ini akan berlaku pada 1 sampai 7 Februari 2022.

    Dilansir intruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 06 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level 2, dan level 1 Covid-19 di daerah Jawa dan Bali.

    Berdasarkan hal itu aktivitas pembelajaran dapat dilakukan melalui tatap muka terbatas (PTMT). Selain itu gua juga dilakukan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

    Terdapat 85 daerah di Jawa-Bali dengan status level 2. Di lain hal sebanyak 40 daerah yang menginjak status level 1.

    Setiap daerah yang telah memasuki level 1 PPKM telah mampu mengikuti syarat indikator dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).


    (DYL)

    Author

    ADMIN DYL