BLANTERORBITv102

    Dinkes Sumut Laporkan 27 Wilayah telah Lakukan Vaksinasi Anak

    Selasa, 11 Januari 2022


    Penadigital.id
    - 27 kabupaten dan kota di wilayah Sumatra Utara telah memenuhi syarat vaksinasi Covid-19 tahap pertama untuk anak 6-11 tahun, hal ini dilaporkan langsung oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, dr Aris Yudhariansyah mengatakan, jumlah tersebut diperoleh setelah 18 daerah dinyatakan memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi anak per 8 Januari 2022.


    "Sebelumnya hanya 9 kabupaten dan kota di Sumut yang bisa melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun," tutur Aris.


    Aris menambahkan bahwa ke-18 kabupaten dan kota tersebut yakni Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, Nias, Padang Lawas Utara, Serdang Bedagai, Binjai, Asahan, Tanjung Balai, Tapanuli Tengah. Kemudian, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Simalungun, Langkat, Batubara, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu Selatan, dan Tebingtinggi.


    Sembilan daerah yang terlebih dahulu memenuhi syarat dan sudah melaksanakan vaksinasi anak adalah Tapanuli Utara, Samosir, Humbang Hasundutan, Dairi, Karo, Pakpak Bharat, Toba, Pematangsiantar dan Sibolga. 


    "Kesembilan kabupaten dan kota ini termasuk sebagai daerah tahap I vaksinasi anak dari 115 kabupaten/kota di Indonesia," ujarnya.


    Selajutnya Aris menambahkan, untuk pelaksanaan vaksinasi anak ini dapat dilakukan di daerah dengan capaian vaksinasi 70% dosis I dan 60% dosis II untuk vaksin lanjut usia. Vaksinasi anak ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi Covid-19, mencegah penularan ke keluarga dekatnya yang belum mendapatkan vaksinasi.


    "Serta mendukung pembelajaran tatap muka dan mempercepat tercapainya herd imunity," ungkap Aris.


    (ADP)


    Author

    admin adp