BLANTERORBITv102

    Wujudkan Keluarga Berkualitas Tiap Kalangan Masyarakat Berhak Ikut Sekolah Pra Nikah (SPN)

    Minggu, 14 November 2021


    Penadigital.id
    - Sekolah Pra Nikah (SPN) angkatan ke-18 diikuti 50 penyadang disabilitas, selama 2 hari (11-12 November) yang telah difasilitasi oleh Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok.


    Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari menyampaikan, pada SPN tahun ini penyandang disabilitas menjadi peserta baru yang diikutsertakan.


    "Sebab, mereka juga berhak untuk mendapatkan ilmu tentang konsep pernikahan seperti peserta lainnya. Jadi, kami berikan kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat mengikuti SPN, ada remaja umum,kelompok mahasiswa, Anak ASN,Calon Aparatur Sipil Negara (ASN), remaja disabilitas siap menikah, dan perwakilan komunitas keagamaan," ujar Nessi.


    Menurut Nessi, SPN merupakan salah satu implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 9 Tahun 2017 tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga.


    "Setiap remaja yang akan menikah berhak mendapatkan bimbingan dan informasi mengenai pernikahan, sehingga dapat mewujudkan keluarga yang berkualitas," tutur Nessi.


    Lanjut Nessi, program SPN juga sesuai dengan Program Generasi Berencana (GenRe). "Tujuannya memahami dan menerapkan 8 fungsi keluarga, membekali remaja dengan kecakapan hidup, menghindari seks pranikah, pernikahan dini, membantu penyiapan kehidupan berkelanjutan dan terencana bagi remaja dalam menempuh jenjang pendidikan, berkarir dan menikah sesuai kesehatan reproduksinya," tuturnya.


    Nessi menambahkan, untuk hidup berkeluarga bukan hanya modal cinta saja tetapi juga membutuhkan persiapan yang matang secara fisik dan mental. Termasuk ilmu pernikahan dan pola asuh atau parenting.


    "Para peserta SPN akan mendapat banyak ilmu dari narasumber yang kompeten di bidangnya. Harapannya semua materi dapat menjadi bekal hidup berkeluarga nanti untuk para peserta SPN," tutur Nessi


    (ADP)


    Author

    admin adp